ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku kesulitan melakukan pendataan pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari.
Komisioner KPU Sultra Nato Al Haq mengatakan, salah satu hal yang mendasari pendataan pemilih di rutan menjadi susah karena data kependudukannya tidak jelas. Bukan hanya di Kota Kendari, pada umumnya semua Rutan di Sultra seperti itu.
“Kalau di rutan itu memang kita kesulitan mengidentifikasi data kependudukannya. Ini beda dengan Lapas, kalau Lapas itu data kependudukannya jelas,” ucap Nato ditemui Sabtu (1/9/2018).
Untuk memastikan hak suara seluruh narapidana di Rutan tetap tersalur, solusi yang akan ditempuh KPU saat ini adalah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pihak Rutan sendiri.
“Kami kemarin malam sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. Dalam waktu dekat juga saya akan minta petunjuk lagi dengan KPU RI,” tambah Nato.
(Baca Juga : Bawaslu Sultra : DPT Pilpres Melonjak 57 Ribu Tidak Rasional)
Lanjutnya, KPU memastikan tidak akan membuat TPS khusus untuk narapidana di rumah tahanan ataupun lembaga pemasyarakatan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, KPU hanya membuat TPS di sekitar lingkungan lapas atau rutan.
“TPS khusus prinsipnya belum diatur. Sejauh ini kita hanya membuat TPS di lingkungan rutan, untuk memastikan napi tetap menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
“Kita juga akan mencarikan solusi kepada narapidana yang berasal dari luar daerah agar tetap bisa memilih. Kalau mereka bisa kita buatkan E-KTP, kita akan buatkan,” tambah Nato. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati