ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari telah berakhir. Untuk mengganti kekosongan jabatan tersebut dibutuhkan sosok yang memiliki kualitas, dan mampu memecahkan masalah yang ada dalam lingkup PDAM Kendari.
Ketua DPRD Kendari, Samsudin Rahim mengatakan masa jabatan direktur yang telah berakhir tentunya harus diisi dengan direktur yang baru. Diharapkan penggantinya merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi yang terbaik dan mampu mengembangkan PDAM.
Dan lebih khusus dan penting adalah mampu memenuhi pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air. Menurutnya, harus ada pimpinan tetap, sehingga bisa lebih bertanggung jawab terhadap perusahaan daerah air minum.
“Masa jabatan direktur kan sudah berakhir, namun diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang lagi maka mekanismenya sudah tidak tepat,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
(Baca Juga : 2019, PDAM Kendari Targetkan Pelanggan Sampai 25.000 Sambungan)
Ia menambahkan, terkait ketentuan syarat-syarat untuk merekrut direktur yang baru diserahkan langsung kepada pihak PDAM. Yang jelas, dengan adanya pimpinan baru dapat memperbaharui visi, misi, dan semangat PDAM.
Sementara itu, Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan bahwa seleksi direktur harus segala dilaksanakan. Diharapkan direktur yang baru nanti bisa lebih baik lagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya menargetkan dalam kurun waktu tiga tahun menjabat direktur utama PDAM harus bisa meningkatkan jumlah konsumen dari yang saat ini 15 ribu sambungan menjadi 25 ribu sambungan. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki