ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan siswa SMA/SMK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat tawuran pada Jumat, 7 September 2018 lalu. Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Sultra mengimbau siswa tidak menyebarkan atau mempercayai isu-isu provokatif di media sosial.
(Berita Terkait : Konvoi Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan 54 Siswa SMA di Kendari)
Sekretaris Dikbud Sultra Lasidale mengungkapkan, untuk menghindari kembali terjadinya hal serupa, siswa diimbau lebih bijak saat menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan isu yang bersifat menghasut.
“Kemarin ada info yang bilang ada korban meninggal itu kan hoax. Tidak ada seperti itu. Pokoknya yang kedapatan menyebar isu yang bersifat hoax atau menghasut di medos akan ditindak tegas dengan UU ITE” kata Lasidale saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018).
(Baca Juga : Antisipasi Tawuran Susulan, Empat SMK di Kendari Diliburkan)
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan cyber crime Polres Kendari. Jika menemukan informasi yang dapat memicu terjadinya perselisihan pada medos, khususnya Facebook agar segera ditindak tegas sebagaimana aturan yang telah berlaku.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Kendari Ruslan juga mengungkapkan hal serupa. Kata dia, beberapa hari belakangan terkait tawuran banyak informasi tidak benar yang beredar.
(Baca Juga : Cegah Tawuran, Kepala SMA/SMK se-Kota Kendari Gelar Pertemuan)
“Tadi sudah kita sepakati apabila ada yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang ada,” kata Ruslan.
Hari ini Senin (10/9/2018) Dikbud Sultra mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah se-Kota Kendari guna membahas solusi dari peristiwa tawuran siswa SMA pada Jumat, 7 September lalu. (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati