23.9 C
Kendari
Senin, 06 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Pleno DCT Kabupaten/Kota Tetap Sah dengan Tiga Komisioner

Pleno DCT Kabupaten/Kota Tetap Sah dengan Tiga Komisioner

118
Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sulsel) secara serentak menggelar pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018). Hasilnya bakal diumumkan serentak, mulai 21-23 September nanti.

Dari 17 KPU di Sultra, 15 diantaranya masih beranggotakan tiga komisioner, belum lima orang seperti perintah Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi apapun keputusan mereka (KPU beranggota 3 orang) termasuk pleno DCT, itu sah,” tegas La Ode Abdul Natsir Muthalib, Ketua KPU Sultra, di Kendari, Kamis (20/9/2018).

Tentang dua komisioner tambahan, La Ode Abdul Natsir mengatakan sampai saat ini prosesnya masih di KPU RI. Sedangkan pihaknya, yang pekan lalu didelegasikan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 105 calon, sudah menyelesaikan tugas itu.

“Kami hanya melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Hasilnya sudah kami serahkan ke KPU RI, mereka yang berwewenang menetapkan dua nama komisioner tambahan,” tambah komisioner yang akrab disapa Ojo ini.

Mantan Ketua KPU Kota Kendari ini berharap agar dua tambahan komisioner itu bisa cepat ditetapkan, diumumkan dan dilantik mengingat tugas KPU kabupaten/kota lumayan berat, apalagi tahapan sudah makin dekat dengan Pemilu.

“Bagusnya memang kalau lima komisioner, tapi lagi-lagi, kami di daerah hanya menunggu keputusan dari KPU RI. Soal kapan diumumkan dan dilantik, itu domain pusat,” pungkas dosen non aktif UHO ini.(B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdi MR