ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPA) Tahun 2018 di aula DPRD setempat (Jumat (21/9/2018) kemarin.
Hasilnya, terjadi peningkatan kebutuhan belanja daerah Bombana sebanyak 3,60 persen atau senilai Rp.30,6 miliar dari perubahan semester sebelumnya.
Dimana, pada rancangan perubahan sebelumnya, Pemda Bombana mengajukan Rp.850 miliar, kini DPRD melalui badan anggaran bersama Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) menyepakati hasil pengusulan anggaran melalui KUA PPA Sementara menjadi Rp.880 miliar dalam hasil kebijakan umum anggaran tahun 2018.
Proses penetapan KUA PPA tersebut disepakati melalui penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD, Andi Firman bersama Bupati Bombana, Tafdil dan disaksikan lintas komisi, badan anggaran dan sekretariat DPRD serta seluruh jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Kenaikan belanja daerah Bombana bersumber dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung tahun ini meningkat Rp.465 juta dari belanja sebelumnya, senilai Rp.444.376.482 yang kini naik menjadi Rp.444.841.971.
Meningkatnya belanja tidak langsung tersebut terletak pada sektor belanja hibah. Utamanya pengamanan Pilkades serentak yang akan digelar pada bulan November nanti.
Sementara, peningkatan kebutuhan kelompok belanja langsung boleh dikata menyerap anggaran cukup besar yakni Rp.30 miliar.
Naiknya jenis belanja ini pun didominasi oleh beberapa sektor. Diataranya adalah sektor belanja pegawai yang menyerap Rp.1,4 miliar. Dana ini nantinya dipergunakan untuk alokasi pembayaran honorarium non pegawai dan hohor-honor dalam pelaksanaan kegiatan OPD.
Peningkatan beban belanja langsung juga disebabkan adanya alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp.25,6 miliar. Dana ini ditarget untuk tambahan alokasi belanja operasional OPD sebesar Rp.3,9 miliar, alokasi anggaran pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui koordinasi supervisi senilaiRp.1,7 miliar serta tambahan belanja prioritas OPD sebagai penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD sebanyak Rp.22,5 miliar.
Target belanja langsung juga ditujukan untuk belanja modal dengan rencana belanja sebesar Rp3,1 miliar. Dana ini akan digunakan dalam rangka pembayaran utang berupa potensi kegiatan tahun-tahun anggaran sebelumnya yang wajib dibayarkan pada tahun ini senilai Rp.2,2 miliar. Lalu, penyediaan anggaran kegiatan pendukung dalam rangka realisasi pinjaman daerah di tahun 2019 sebesar Rp.865 juta.
Dengan demikian, belanja langsung untuk daerah Bombana yang semula dialokasikan anggaran sebesar Rp.405.736.907.206 kini bertambah menjadi Rp.30,6 miliar dengan total kebutuhan belanja langsung sebesar Rp.435.904.574.422.
“Kita sepakati pengajuan Pemda terkait anggaran itu melalui beberapa tahapan hingga paripurna menjadi KUA PPA tahun 2018,” kata ketua DPRD Bombana, Andi Firman usai rapat paripurna tersebut.
Beberapa tahapan yang dimaksud politisi PAN ini yakni, diawali dengan pengajuan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018 melalui pidato Bupati Bombana.
Setelah itu masuk pada pembahasan rancangan KUPA PPAS di aula rapat Komisi DPRD hingga berakhir pada penetapan KUA PPA 2018.
“Hasil penetapan ini pula akan menjadi acuan kita dalam pembahasan rancangan APBD (RAPBD) tahun ini,” ujarnya.
Ia berharap Pemda Bombana mampu merumuskan porgram-program yang pro rakyat tanpa menafikan hasil reses yang diserap dari aspirasi masyatakat.
“Tentunya yang kita harapkan adalah Pemerintah bisa mengalokasikan dana yang ada sesuai sasarannya. Jika realisasi tepat sasaran secara otomatis pelayanan publik akan maksimal, saya harapkan semua memahami itu,” pungkasnya.
Bupati Bombana, Tafdil menyampaikan bahwa naiknya kebutuhan belanja daerah atas beberapa faktor yakni selama kurun waktu semester pertama, pelaksanaan APBD Bombana di tahun anggara berjalan telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan keadaan. Dimana perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi telah ditetapkan dalam KUA sebelumnya.
Kemudian, terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja. Lalu, adanya anggaran saldo lebih dalam tahun berjalan dan adanya penambahan program dan kegiatan baru akbat terdapat kebijakan nasional dan provinsi.
“Kebutuhan daerah saat ini naik. Kita mau lakukan optimalisasi kerja seluruh OPD khususnya instansi layanan publik yang dituntut mesti terintegrasi ke sistem online. Ada banyak kebutuhan kita untuk mencapai target kedepannya,” katanya.
Menurutnya, kenaikan aspek belanja daerah ini juga seiring denga pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, PAD Bombana naik 0,58 persen. Artinya, dari jumlah PAD sebelumnya mencapai Rp.844,1 miliar kini naik menjadi Rp.845,3 miliar. Sehingga total kenaikan PAD Bombana senilai Rp.1.001.487.704 atau Rp.1 miliar.
Peningkatan PAD Bombana juga didorong oleh peningkatan pendapatan daerah dan kelompok lain-lain yang sah sebanyak Rp13,7 miliar. Hasil PAD tersebut justru diproyeksikan akan mengalami penurunan Rp.6,1 miliar. Dana perimbangan juga mendapat koreksi sebanyak Rp.6,3 miliar.
Bupati dua periode ini berharap melalui peningkatan belanja daerah tersebut mampu meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya.(Adv)