ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 13 partai politik telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), minus Partai Garuda, PSI, dan PKPI karena ketiga parpol itu tidak memiliki calon anggota legislatif di daerah itu.
Ketua KPU Konut Busran Halik mengatakan, 13 parpol yang menyerahkan LADK rata-rata dana kampanye berada di bawah Rp1 juta. Namun, untuk dana per parpolnya belum dapat diumumkan secara terbuka
“Rata-rata di bawah Rp1 juta. Untuk besarannya per parpol akan diumumkan resmi pada tanggal 28 September,” ujarnya, Rabu (26/9/2018).
Kata Busran, meski partai politik diberikan waktu 5 hari untuk melakukan masa perbaikan LADK, namun untuk parpol di Konut sendiri dianggap telah rampung dan selesai semua sehingga proses perbaikan dianggap tidak dibutuhkan lagi.
“Konut tidak ada perbaikan sehingga normatif menunggu di tanggal itu diumumkan,” katanya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati