ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua orang karyawan PT Sumatera Mining Investama (SMI) mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada Minggu (30/9/2018) kemarin. Kecelakaan terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi yakni Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Selain dua orang yang meninggal, seorang karyawan PT SMI dikabarkan mengalami luka-luka. Dua karyawan yang meninggal adalah Usman (36) yang beralamat di Kelurahan Kampung baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare – Pare, Sulawesi Selatan dan Irwanto (19) yang beralamat di Desa Tetehaka Kecamatan Puriala, Konawe. Adapun karyawan yang mengalami luka-luka adalah Arham (46) yang beralamat di Kelurahan Lamonae, Kecamatan Lamonae, Konut.
Dari laporan yang masuk ke kepolisian, kecelakaan nahas ini terjadi pada Minggu (30/10/2018). Ketiga korban hari itu dari Fit 1 menuju lokasi tambang di Eto 2, mengendarai loade yang dioperasikan Irwanto. Aham dan Usman hanya menumpang di loader tersebut.
Usman dan Arham merupakan pengawas lapangan, Usman sebagai Superviser Grid Control dan Arham sebagai Foreman Stok file di PT SMI. Perjalanan dari Fit 1 menuju Eto 2 melewati posisi jalan menurun.
Saat ditemukan oleh saksi pada pukul 14.15 Wita, loader dalam kondisi terbalik jatuh ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 4 meter pada posisi ban berada diatas. Sementara posisi Usman berada sekitar 6 meter dari loader, korban Irwanto sekitar 2 meter dari loader dan Arham sekitar 3 meter dari Loader.
Ketika kejadian tersebut Usman dan Irwanto meninggal di tempat kejadian sedangkan Arham mengalami luka – luka. Sekitar pukul 14.30 Wita, Arham langsung dibawa dan dirujuk di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari dengan menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Langkikima.
Kemudian pada pukul 20.30 Wita korban meninggal dunia Usman dan Irwanto dibawah ke RS Umum Konawe Utara untuk dilakukan Visum Et Revertum (visum luar) dan selesai pada pukul 02.10 Wita, Senin (10/1/2018).
Selanjutnya pukul 02.50 Wita dua korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka masing – masing untuk diserahkan kepada pihak keluarganya dengan menggunakan 2 Unit mobil Ambulance milik Puskesmas Hialu dan Puskesmas Tetewatu.
Kepolisian sebelumnya bekoordinasi dengan keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Namun keluarga menolak otopsi.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat alat berat jenis wheel loader tersebut mengalami mati mesin saat perjalanan menurun dari Fit 1 menuju Eto 2 sehingga, sehingga membuat loader lepas kendali.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt membenarkan kejadian tersebut berdasarkan informasi dari Polres Konawe. “Adapun kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Konawe,” ujar Harry Senin (1/10/2018).
Untuk diketahui PT SMI merupakan joint operation (JO) dari PT Bososi. (B)