ZONASULTRA.COM, RAHA – Usulan cukup mengejutkan dari partai amanat nasional (PAN) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat rapat koordinasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) beberapa pekan lalu. Usulan itu, soal rencana penulisan tagar #2019GantiPresiden di baliho calon legislatif (Caleg) Muna.
Ketua Bawaslu Muna, Alabzal Naim, mengungkapkan soal penulisan #2019GantiPresiden di baliho Caleg tidak melanggar aturan. “Sah sah saja kalau ada caleg yang mau memasang hastag seperti itu baliho,” terang Alabzal kepada awak zonasultra, Sabtu (6/10/2018).
Kata dia, hastag seperti itu memang secara nasional tidak dipermasalahkan karena tidak melanggar aturan. “Namanya juga kreativitas. Jadi sah sah saja, jika ada caleg yang ingin menulis seperti itu di balihonya,” ucapnya.
Namun, lanjut Alabzal, yang dinyatakan melanggar jika ada gambar presiden dipampang di baliho caleg. “Tidak boleh ada gambar presiden di baliho karena presiden itu bukan milik partai tertentu saja namun milik semua warga Indonesia,” cetusnya.
Saat ini, pihaknya juga tengah mengidentifikasi gambar presiden yang dipajang di setiap baliho caleg. “Sekarang kami lagi melakukan penerbitan baliho yang melanggar ketentuan yang telah disepakati,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini pihaknya sudah mulai terjun kelapangan mengidentifikasi baliho yang melanggar aturan itu. “Sudah ada beberapa titik yang sudah kami kantongi. Ada baliho caleg yang melanggar. Paling banyak di kecamatan Katobu,” urai Alabzal (A)