ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Mutanafas menyebutkan sekitar 12 ribu warga kabupaten Buton Selatan (Busel) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun nama mereka dinyatakan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data ini kata Mutanafas, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya di lapangan. Selain itu, ia juga sudah melakukan kroscek langsung ke Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Busel dan ia mengiyakan bahwa memang ada 12 ribu warga Busel masuk DPT tapi belum melakukan perekaman e-KTP.
“Informasi ini saya sudah kroscek langsung di Kadisdukcapil dan ia mengatakan betul bahwa ada 12 ribu warga yang masuk DPT tapi belum melakukan perekaman. Lalu saya juga tanyakan ke komisioner KPU Busel dan mereka mengatakan betul. Lalu saya tanya ke KPU kalau memang ada 12 ribu kasih kita sampel,” kata Mutanafas di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).
Olehnya itu, pihaknya meminta Disdukcapil Busel untuk terbuka dan menyerahkan kepada masing-masing partai politik (parpol) data nama dan alamat atau by-name, by-address 12 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
(Baca Juga : Di Bombana, Warga Tak Punya E-KTP tapi Masuk DPT)
Ini penting untuk menjaga pelaksanan pemilu dan pilpres dalam posisi yang betul-betul demokrasi, tanpa ada hal-hal yang justru mencurigakan.
“Penting kiranya partai juga diserahkan data itu, supaya secara terbuka kita verifikasi sama-sama. Betul atau tidak. Jangan-jangan memang orangnya tidak ada disitu. Artinya kalau memang orangnya tidak ada di Busel dan dia tidak memiliki KTP Busel berarti dia sudah menjadi bagian masyarakat di daerah lain dan kemudian kemungkinan besar dia sudah memiliki KTP di daerah tersebut,” ungkap anggota DPRD Sultra ini.
Menanggapi hal itu, Kadisdukcapil Busel, Nadir mengaku tidak yakin akan temuan tersebut. Walau begitu, dia mengakui jika sebelumnya pihaknya memang pernah diberikan data oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa ada 12 ribu warga di daearh itu belum melakukan perekaman e-KTP.
Tapi terkait data ini, dirinya tidak yakin. Sebab setelah dikroscek di lapangan, sebagian warga yang disebutkan itu sudah melakukan perekaman.
“Memang saat rapat koordinasi (rakor) kemarin di Semarang, kami diberikan data dari pihak Kemendagri bahwa ada 12 ribu warga belum melakukan perekaman. Tapi saya kurang tahu juga, mungkin ini akibat ada masyarakat memiliki kartu keluarga ganda, karena setelah kami kroscek, juga ada beberapa kepala desa mengatakan bahwa warga yang disebutkan ini sudah ada KTP nya,” kata Nadir saat dihubungi zonasultra.id, Selasa (9/10/2018).
(Baca Juga : Banyak Data Ganda, DPT Pemilu 2019 Akan Diperbaiki)
Tapi kata dia, pihaknya tetap melakukan indentifikasi terkait data yang disampaikan oleh Kemendagri ini. Ia juga telah melakukan koordinasi dengan para kepala desa dan camat terkait hal ini.
“Kami akan menyampaikan kepada para kepala desa. Bupati akan bersurat supaya itu dikroscek oleh para kepala desa. Kalau memang sudah melakukan perekaman itu dipisahkan,” pungkasnya.
Akan tetapi pernytaan berbeda justru dikemukakan komisioner KPU Busel, Baharudin. Kata dia, 12 ribu warga yang belum melakukan perekaman tapi masuk dalam DPT itu merupakan data yang disampaikan Disdukcapil saat melakukan rakor dengan KPU dan Parpol di Busel beberapa waktu lalu.
Namun kata Baharudin, pihaknya tidak bisa memastikan siapa warga yang yang belum merekam tapi masuk dalam DPT, sebab itu bukan domain KPU.
“Terkait 12 ribu itu kami tidak tahu, kecuali kita konfirmasi ke Disdukcapil, karena Disdukcapil juga tidak menyampaikan ke kami by-name, by-address nya,” ungkap Baharudin melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (9/10/2018).
Terkait hal ini, Baharudin menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman ke Disdukcapil. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan pencermatan dan perbaikan DPT.
“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait data yang disampaikan itu. Supaya didorong mereka ini melakukan perekaman,” tuturnya. (A)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul SAban