Yani Muluk Kembali Diakomodir KPU Calon DPD RI

A Yani Muluk
A Yani Muluk

ZONASULTRA.COM, KENDARI – A. Yani Muluk adalah salah satu bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digugurkan oleh KPU karena pernah terjerat pidana korupsi.

Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2019 pada tanggal 20 September lalu.

Belakangan, Mahkamah Agung (MA) memperbolehkan mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai calon. Pertimbangannya, karena PKPU Nomor 20 bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017. Hal inilah yang dijadikan dasar oleh Yani melakukan gugatan ke Bawaslu.

Alhasil, gugatan Yani diterima, rekomendasi pun keluar dari Bawaslu RI. Rekomendasi kepada KPU Sultra untuk mengakomodir kembali Yani Muluk sebagai calon DPD dapil Sulawesi Tenggara.

Yani Muluk mengatakan pasca keluarnya putusan Bawaslu itu, dirinya langsung diminta oleh KPU Sultra guna melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Salah satu diantaranya adalah syarat dukungan.

“Alhamdulillah kemarin kan kurang empat ratusan itu. Nah sekarang saya sudah kumpulkan kembali sekitar seribuan lebih lah. Saya optimis bisa setelah melewati proses panjang ini,” kata Yani ditemui di Kota Kendari.

Lewat kesempatan itu, ia juga berterimakasih kepada Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Ini terimakasih terutama untuk KPU ya. Karena mau bekerja ulang mengakomodir saya ini,” jelasnya.

Di tempat beda, Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu mengatakan telah memerintahkan kepada KPU Sultra untuk segera mengakomodir caleg yang permohonan ajudikasinya dikabulkan oleh Bawaslu. “Iya, kita sudah sampaikan itu ke KPU,” ucap Hamirudin Udu.

Selain nama Yani Muluk, ada dua orang lagi calon DPD yang gugatannya telah diterima oleh Bawaslu RI. Mereka adalah La Ode Bariun dan juga Mansyur Masie Abunawas. Saat ini ketiganya telah diakomodir kembali oleh KPU setelah digugurkan karena pernah korupsi.

“Kita sudah menindaklanjuti itu. Dan semua sudah dalam proses. Termasuk tiga orang yang di DPD itu kan,” kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir beberapa hari lalu. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini