ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelabuhan Molawe yang selama ini berada di bawah naungan Syahbandar Langara, kini resmi berdiri sendiri. Pelabuhan yang terletak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77/2018 dengan mencakup wilayah kerja Morosi Kabupaten Konawe, Lameruru dan Morombo.
Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris L mengatakan, dengan terbitnya SK Menhub kini Pelabuhan Molawe sudah berdiri sendiri, sehingga kedepan segala administrasi pelayaran sudah tidak lagi berurusan di Syahbandar Langara.
“Pelabuhan Molawe sudah pisah dari syahbandar Langara. Sekarang kita berdiri sendiri berdasarkan SK Menteri Perhubungan bagian Dirjen Perhubungan Laut l. Artinya selangkah lagi kita sudah maju,” katanya, Jumat (19/10/2018).
Menurut Aris, sudah semestinya pelabuhan Molawe berdiri sendiri. Hal tersebut dibutuhkan agar pengurusan dokumen yang berhubungan dengan pelayaran dapat dilakukan juga di Konawe Utara tanpa harus menyeberang ke Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Memang kita harus pisah karena pengurusan administrasi membutuhkan waktu kalau masih di Langara. Kalau di sini kan dekat. Belum lagi di sini banyak usaha yang berkaitan dengan pelayaran,” ujarnya.
Ditambahkan Aris, pasca keluarnya SK tersebut kini yang bakal dilakukan adalah melakukan pendataan aset oleh kementerian. Apakah aset yang ada di pelabuhan Molawe akan dikembalikan ke Syahbandar Langara atau akan ditetap di Molawe.
“Termasuk pegawai yang akan ditempatkan di pelabuhan Molawe. Kita tunggu dalam waktu dekat ini yang jadi kepala syahbandarnya siapa. Karena baru ada SK dari Kementerian, saat ini kita masih di Langara dulu,” tutup Aris. (A)