ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) telah tuntas dibahas pada September lalu, namun rupanya Kabupaten Konawe hingga saat ini belum juga memasukan dokumen APBDP ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengatakan belum diserahkanya dokumen APBDP kepada pemprov membuat pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap dokumen APBDP Konawe. Lukman pun mengultimatum Pemda Konawe untuk memasukan dokumen tersebut sampai akhir bulan ini.
“Jadi tinggal Konawe saja, jadi kalau sampai per 31 Oktober Konawe belum ma, apa boleh buat akan di masukkan APBD induknya,” jelas Luman Abunawas yang ditemui Kamis siang dalam acara rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemrov dan pemkab/pemkot di salah satu hotel di Kendari.
Mantan Sekda Sultra ini menjelaskan, jika awalnya Kabupaten Muna dan Butur juga termasuk daerah yang belum menyerahkan dokumen APBDP 2018. Akan tetapi setelah kegiatan tadi, Sekda Muna dan Sekda Butur, langsung menyerahkan APBDP 2018 dan melaporkan ke Wagub Sultra.
Menurut Lukman dari 14 Kabupaten/ Kota yang telah dilakukan evaluasi APBDP 2018, baru 4 Kabupaten/ Kota yang telah menyerahkan APBDP hasil evaluasi, yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Buton Selatan.
Selanjutnya pada rapat evaluasi dan rancangan pembangunan ini, kata Lukman bertujuan untuk mengecek masalah yang ada di kabupaten/ kota di sultra. Serta mengecek progres atau peningkatan pembangunan dari masing-masing daerah.
“Rakor itu penting, tapi tujuannya kerjasama untuk mengevaluasi tingkat permasalahannya, kalau ada kita beri solusi atau tingkat atau ada temuan kita beri teguran. Kemudian kita beri juga peningkatan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam Rakor yang di ikuti oleh seluruh Kabupaten/ Kota se Sultra serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sultra. Sementara Gubernur Sultra Ali Mazi nampak tidak hadir dalam rakor itu. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose