Pada tanggal 28 Oktober 1928 silam di Batavia, pemuda-pemudi Indonesia dari berbagai latar suku dan agama mengikrarkan “Sumpah Pemuda”. Sebuah ikrar yang berisi tentang pengakuan terhadap persatuan Indonesia. Dari tentang tanah air, bangsa dan bahasa. Pengakuan ini mampu membangkitkan kesadaran kolektif pemuda saat itu sehingga merubah cara pergerakan anak bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pergerakan yang semula bersifat primodial kedaerahan menjadi pergerakan yang sifatnya nasional dengan semangat persatuan. Semangat persatuan inilah Indonesia berhasil menjadi negara merdeka yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Maka dengan demikian Sumpah Pemuda menjadi salah satu peristiwa penting yang tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia khususnya tentang peran besar pemuda dalam perjalan bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda kini sudah 90 tahun berlalu namun pengucapan ikrar terus dikumandangkan setiap tahunnya saat tanggal 28 Oktober oleh para pemuda-pemudi di seluruh penjuru Indonesia. Tentu harapannya adalah agar semangat yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dapat teraktualisasi dalam sikap dan perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sekedar ucapan dan euforia belaka sehingga tenggelam dalam kebanggaan akan keberhasilan pemuda di masa lalu yang mampu mempersatukan bangsa. Tetapi lebih kepada menjadi momentum untuk belejar dari sejarah, merefleksi dengan kondisi kekinian dan memproyeksi langkah kedepan untuk tetap menjaga amanah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah ditorehkan pemuda masa lalu lewat Sumpah Pemuda.
Melihat kondisi bangsa saat ini khususnya dalam menghadapi momentum pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2019, anak bangsa seakan terpecah dan terbelah karna perbedaan-perbedaan pandangan dan pilihan politik. Dinamika yang mewarnainya pun didominasi oleh isu dan wacana yang membangkitkan kebencian antar sesama anak bangsa. Isu agama, hoax dan ujaran kebencian serta pernyataan kebohongan didorong dan digiring ke publik untuk mempengaruhi masyarakat bahkan berpotensi mengadu domba. Yang paling miris lagi adalah ketika pemuda juga ikut terprovokasi bahkan terlibat dalam dinamika yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti ini. Jika kondisi ini hanya dibiarkan dan terpelihara maka bukan menjadi hal yang mustahil ancaman disintegritas bangsa makin mendekat.
Peringatan 90 tahun Sumpah Pemuda kali ini menjadi momentum yang tepat bagi seluruh anak bangsa khususnya pemuda untuk kembali membangunkan semangat yang terkandung dalam sumpah pemuda yaitu semangat persatuan. Pemuda-pemuda terdahulu sudah mengikrarkan akan pengakuan bahwa kita bertanah air satu, berbangsa satu dan memiliki bahasa persatuan yaitu Indonesia. Pun pemuda-pemuda kekinian mestinya harus tetap menanamkan ikrar tersebut dalam diri sehingga semangat persatuan tetap hidup dan menggelora dalam kondisi dan dinamika apapun yang dihadapi bangsa ini. Pemuda harus hadir dan tampil sebagai pemersatu bukan sebagai pemecah bangsa.
Pemuda sebagai pemersatu adalah pemuda yang tak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi dan propaganda sesat dan menyesatkan yang sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang menginginkan Indonesia terpecah. Pemuda yang tak mau diadu domba sesama anak bangsa demi kepentingan perebutan kekuasaan. Pemuda yang selalu tampil sebagai penjahit perbedaan bukan memusnahkan perbedaan. Pemuda yang kehadirannya sebagai penebar kebaikan bukan penebar kebencian. Itulah pemuda yang dirindukan bangsa saat ini di tengah maraknya provokasi dan adu domba yang menghiasi dinamika perpolitikan nasional yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.
Oleh karena itu, melalui momentum peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke 90 tahun penulis mengajak kepada seluruh pemuda di seluruh penjuru nusantara untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan pentingnya sebuah persatuan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang di dalamnya hidup berbagai suku, agama ras dan golongan bahkan hidup berbagai pandangan pemikiran sehingga persatuan menjadi sangat penting demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. Menempatkan keutuhan bangsa dan negara di atas segala kepentingan lainnya menjadi suatu keharusan jika Indonesia tetap ingin menjadi bangsa yang kuat. Dan pemuda mesti menjadi garda terdepan untuk mewujudkankan hal itu. Bangun pemuda, satukan Indonesia. Jika momentum Sumpah Pemuda mampu membangunkan pemuda untuk satukan Indonesia maka 28 Oktober adalah “Sumpah” namun sebaliknya jika momentum sumpah pemuda hanya membuat pemuda tertidur membiarkan benih-benih perpecahan tetap hidup dan bahkan ikut menjadi pemecah maka 28 Oktober hanyalah “Sampah”. (*)
Oleh : Falihin Barakati
Penulis merupakan pegiat Sosial-Politik yang juga merupakan kader PMII Sultra