ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merehabilitasi 125 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di enam kabupaten dan kota.
Kepala DPKPP Sultra, Martin Effendy Patulak mengatakan bedah rumah itu merupakan program 100 hari kerja Gubernur Sultra, Ali Mazi dan wakilnya, Lukman Abunawas.
Dalam masa tersebut, hanya 125 unit rumah tidak layak huni yang terlebih dahulu mendapatkan sasaran program itu. Dimana setiap kabupaten dan kota mendapat kuota 20 unit rumah tidak layak huni untuk direhabilitasi.
“Sudah ada SK dari masing-masing pemerintah daerah untuk masyarakat penerima bantuan di enam kabupaten di Sultra,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10/2018)
Untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Muna Barat, Konawe Kepulauan, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Konawe Utara, dan Kota Kendari, pemerintah menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD-P sebesar Rp.1,875 miliar. Dana yang disediakan per rumah masing-masing sebesar Rp.15 juta.
Effendy menjelaskan, mekanisme pengerjaan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat setempat bekerjasama dengan tuan rumah (penerima bantuan). Sementara itu, pihaknya hanya menyiapkan berbagai bahan bangunan kebutuhan rumah yang dibedah.
Adapun bahan bangunan yang disiapkan berupa papan, batako, seng, semen, pasir, dan lainnya. Saat ini di beberapa kabupaten sedang berjalan proses pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni penerima bantuan.
“Dinding papan, bisa setengah batako, atap seng, mungkin lantainya bisa plur saja. Itu yang kita bantu,” tambahnya.
Sedangkan, Kota Kendari meskipun baru akan dimulai sekaligus dilaunching pada 10 atau 11 November 2018, namun koordinasi telah dilakukan bersama Kepala Dinas Perumahan Kota setempat, sehingga pihaknya menargetkan pekerjaan itu bisa selesai pada akhir Desember nanti.
Sementara untuk kabupaten lainnya yang belum masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Sultra, direncanakan akan dimasukan dalam APBD 2019. Sebutnya, rencana rehabilitasi RTLH tersebut sudah masuk dalam KUA PPAS 2019.
“Sudah kita usulkan, mudah-mudahan bisa sampai 50 KK per kabupaten untuk seluruh kabupaten di Sultra,” pungkasnya. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban