ZONASULTRA.COM, LAWORO – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Mubar, Rabu (31/10/2018).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nomor 553 tahun 2018 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mubar.
Ketiganya adalah Yusran politisi Partai Nasdem digantikan oleh Ahmad Abas Karip. Yusran digantikan karena mengundurkan diri lantaran nyaleg pada partai lain di Pileg 2019 mendatang.
Kemudian Nur Aisyah Ilyas politisi PPP digantikan oleh Al Jamail. Nur Aisyah diganti karena mencalonkan diri pada partai lain pada Pileg 2019. Selnjutnya La Rifu Rinamu digantikan oleh Nurdia Saangu, La Rifu Rinama juga pindah partai.
Pelaksana Ketua DPRD Mubar, Cahwan mengatakan dirinya atas nama pribadi dan lembaga DPRD Mubar menyampaikan ucapan selamat kepada tiga anggota yang baru saja dilantik. Lanjut dia, pihaknya juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota yang telah diganti.
“Saya ucapkan selamat kepada para anggota DPRD Mubar yang baru dilantik. Pelantikan ini awal bagi kalian dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Cahwan yang juga politisi Partai Demokrat.
Cahwan berharap, kepada anggota DPRD yang baru dilantik itu agar secepatnya bisa bekerja sama dan saling mengisi dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat Mubar. Dia juga berharap agar ketiga anggota secepatnya mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota dewan.
Dalam pelantikan ini, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat, Husein Tali, Pimpinan Forkopimda Mubar, Kepala OPD Mubar, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose