ZONASULTRA.COM, RAHA – Hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra 2018 pada Jumat (2/11/2018) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) petugas Satuan Lalulintas setempat berhasil menjaring 296 pelanggaran lalulintas.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yonathan mengatakan, jumlah pelanggar lalulintas meningkat pada hari keempat pelaksanaan operasi zebra di Muna.
“Operasi hari ini berhasil terjaring 296 Kendaraan yang melanggar. Mereka didominasi melanggar soal kelengkapan surat kendaraan,” ujar Yonathan, Jumat (2/11/2018).
Ia menuturkan, kebanyakan para pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. “Banyak para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ganda, tidak membawa surat-surat berkendar, dan perlengkapan berkendara lainnya seperti spion,” jelasnya.
Selain kelengkapan surat kendaraan sasaran operasi yang berlangsung hingga 12 November mendatang juga menyasar para pengendara menggunakan handphone saat mengemudi.
“Kadang ada pengemudi yang suka menggunakan handphone saat bawa motor. Mereka ini kan membahayakan pengendara lain,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyasar pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Bahkan mereka yang masih dibawah umur serta pengemudi dalam pengaruh alkohol (Dringking Driving).
“Itu melanggar Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UULAJ,” jelasnya.
Yonathan pun berharap masyarakat bisa mentaati tata tertib berlalu lintas, agar tehindar dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. “Sebelum berkendara pastikan mengantongi surat kendaraan agar terhindar dari razia,” harapnya.(B)
Reporter : CR5
Editor : Kiki