Bangun Jalan Menuju Routa, Pemda Konut Ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan

Gubernur Sultra Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait rencana mereka untuk membangun jalan sepanjang 40 kilometer yang akan menghubungkan tiga daerah terpencil di kabupaten itu, yakni Kecamatan Asera, Lawali dan Routa.

Rencana itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Konut dan Pemprov Sultra yang di tandatangani langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, di ruang rapat kantor gubernur Sultra, Senin (5/11/2018) malam.

Kepala Biro (Karo) Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba menjelaskan penandatanganan MoU itu dilakukan lantaran jalan selebar 13 meter itu nantinya akan mengenai sejumlah kawasan hutan yang ada di Konut.

“Tentu kami dari Pemprov akan memberi ruang terhadap izin pinjam pakai hutan, karena kan ini melewati hutan peruntukan lain. Dan itu kewenangan provinsi,” terangnya.

MoU ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Pemprov Sultra dan Pemda Konut. Harmin mengungkapkan, pembangunan jalan ini sejatinya bukanlah pembukaan baru, sebab sudah ada ruas jalan yang telah dibuka sejak dulu.

“Kan itu sudah ada jalan sebenarnya, bukan jalan rintisan. Tinggal ada beberapa bagian yang mau diperlebar, dan yang mau diperlebar itu mengenai kawasan hutan. Jadi, 40 kilometer itu bukan pembukaan jalan baru,” jelasnya.

Walau begitu, Harmin mengaku belum mengetahui status jalan tersebut, apakah masuk dalam jalan provinsi atau kabupten. Sebab status tersebut ditentukan setelah pengerjaannya dilaksanakan.

Selain itu, Harmin juga menastikan tidak ada ganti rugi terkait pelepasan lahan atau kawasan hutan yang terkena dampak pembukaan jalan. Karena lahan tersebut seutuhnya merupakan milik negara.

“Jadi itu kan tanah negara yang akan rencana mereka bangun. Apakah mereka akan menggunakan dana pihak ketiga, dana pinjaman atau APBD itu tergantung dari mereka. Yang mereka punya niat untuk membangun jalan, karena memang ini adalah daerah yang terisolasi dari dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan ini menjadi selusi untuk membuka akses pembangunan daerah.

“Sehingga kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain bisa terbuka akses. Kasian kalau masyarakat terisolir tanpa ada akses jalan, tentu mereka untuk membuka akaes perdagangan sangat sulit,” tuturnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU itu dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kadis PU Konut selaku perwakilan Pemda Konut. Selain itu, proses penandatanganan MoU juga disaksikan langsung oleh Kadis Kehutanan Pemprov Sultra, Karo Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra serta Karo Hukum Pemprov Sultra. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini