ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana mengubah kebijakan penerapan transaksi non-tunai, khususnya dalam hal perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sistem cash (tunai).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Sultra, Isma menjelaskan rencana kebijakan itu mulai berlaku tahun depan. Dimana 50 persen biaya perjalanan dinas para ASN itu akan diberikan secara tunia, sementara 50 persen lainnya masih dalam bentuk non-tunai.
“Artinya, setiap ASN yang akan melaksanakan tugas keluar daerah akan dibekali uang jalan tunai dari instasi masing-masing,” kata Isma saat ditemui awak ZONASULTRA.COM, Rabu (7/11/2018).
“Selama ini kalau ASN perjalanan dinas, proses transaksinya itu bentuknya LS. Dimana para ASN berangkat belum membawa uang, nanti pulang baru diganti. Itu yang kita ubah, dimana sekarang ASN itu sudah bisa bawa uang,” imbuhnya.
Kebijakan tersebut diambil, lanjut Isma, lantaran banyaknya ASN yang mengeluhkan rumitnya pengurusan non-tunai saat mendapat tugas keluar daerah.
“Nah rasanya non tunai seperti ini agak berat untuk pegawai. Jadi kita mau coba rubah. Kedepan tetap non tunai, tetapi uangnya siapnya di bendahara. Jadi nanti transfernya dari bendahara ke ASN. Selama ini kan non-tunai itu dari kas daerah ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Meski demikian, mantan pelaksana tugas Sekda Sultra ini mengaku, transaksi perjalanan dinas tidak seutuhnya akan menggukan transaksi tunai. Transaksi tunai hanya berlaku untuk uang harian serta transpor lokal. Sementara untuk uang tiket pesawat serta penginapan hotel, masih tetap menggunakan transaksi non-tunai.
“Jadi ini berlaku hanya sekitar 60 persen tapi tergantung. Sisanya 40 persen bisa mereka ambil setelah melakukan perjalanan dinas,” tegasnya.
Dia berharap, kedepan seluruh proses transaksi dapat menggunakan transaksi non-tunai, termaksud soal perjalanan dinas. Sementara terkait rencana perubahan kebijakan itu, Isma mengaku masih akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem non-tunai, khususnya terkait perjalanan dinas. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban