Sertifikatkan Lahan, Brimob Sultra Dapat Dana Hibah

Sertifikatkan Lahan, Brimob Sultra Dapat Dana Hibah
BRIMOB SULTRA - Mantan Dansat Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombespol Kasero Manggolo (kiri) bersama Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto dan Dansat Brimob Polda Sultra AKBP Joni. (Foto: Humas Polda)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat dana hidah senilai Rp.104,6 juta dari PT DSSP Power Kendari, sebuah perusahaan rekanan PT PLN Tbk, untuk membiaya pembuatan sertifikat lahan seluas 101,5 hektar yang terletak di belakang Markas Komando (Mako) Brimob di kabupaten Konsel.

Penyerahan dana hibah itu dilaksanakan bersamaan dengan acara serah terima jabatan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra dari Kombespol Kasero Manggolo kepada AKBP Joni Afrizal Syarifuddin di Mako Brimob Polda Sultra, pada Jumat (9/11/2018).

Kasero mengatakan, hibah itu untuk pengurusan sertifikat tanah Brimob yang selama ini bermasalah atau bersengketa. Ketika tanah itu sudah dimenangkan lewat pengadilan, maka akan langsung disertifikatkan.

Berita Terkait : Konflik Lahan Brimob, Kuasa Hukum Jelaskan Dasar Kepemilikan Warga

“Di belakang Brimob yang 120 hektar. Itukan terbagi-bagi, ada yang sudah dimenangkan dan ada yang masih sekarang proses di pengadilan. Sebelumnya sudah ada yang putus, dari tahun 2005 kita sudah menang dari tingkat Mahkamah Agung, namun sertifikasinya kita mulai dari tahun 2015 kemarin,” ujar Kasero yang akan segera menjabat Dansat Polda Jambi.

Kasero berharap persoalan sengketa lahan itu tetap diserahkan pada proses hukum. Bila masyarakat memiliki lahan di belakang Brimob, maka langkah satu-satunya adalah lewat pengadilan.

Dia juga menegaskan, jika seandanya pihak Brimob kalah dalam proses di pengadilan, maka mereka akan mundur. Namun sebaliknya, bila masyarakat yang kalah, juga harus mengikuti putusan pengadilan.

Dansat Brimob Polda Sultra, AKBP Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan dana hibah itu tidak diserahkan langsung kepada Brimob. Akan tetapi, PT DSSP Power Kendari sendiri yang akan membiayai proses pembuatan sertifikat tanah sesuai jumlah dana hibah.

“Masih ada yang bersengketa. Tapi nanti yang tidak bersengketa kita upayakan untuk persertifikatan, sudah kita bahas kemarin di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kalau yang masih bersengketa maka kita laksanakan proses peradilan demi keadilan semuanya,” ujar Joni. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini