Kesbangpol Konut: Oknum LSM dan Wartawan Lakukan Pemerasan Segera Laporkan Polisi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konut, Budiman
Budiman

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesebangpol), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Budiman, menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah jika merasa diintimidasi dan diperas oleh oknum mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan agar melaporkan ke pihak berwajib.

Meski tak menjelaskan secara detail, Budiman menyatakan, telah banyak menerima informasi dan laporan terkait aksi dugaan intimidasi serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum mengatasnamakan lembaga masyarakat dan pers.

Salah satu modusnya adalah mengambil data Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ditampilan secara online, dan dijadikan sebagai bahan data melakukan aksi intimidasi. Padahal, RUP adalah bentuk transparansi kegiatan tiap-tiap instansi yang mempunyai tahapan prosedur. Dan jika tak ditayangkan di ULP justru membahayakan bagi pengguna anggaran.

Dikatakan, sebagai instansi yang juga membidangi organisasi kemasyarakatan, mestinya kehadiran organinasi masyarkat LSM dan Pers menjadi mitra pendamping dan kontrol sebuah pencapaian kinerja yang lebih baik, bukan malah sebagai pemeras.

“Saya rasa kita tidak perlu takut dengan intimidasi oleh oknum-oknum LSM atau pers jika kita merasa benar dan bekerja dengan baik. Kalau ada intimiadasi atau indikasi pemerasan langsung lapor ke pihak berwajib,” ujar pria berkacamatan ini di ruang kerjanya, Kamis (15/11/2018).

Olehnya itu, pihak Kesbangpol Konut telah menyusun agenda untuk mendata ormas-ormas yang aktif serta, memberikan pemahaman dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar lebih baik.

Lanjut Budiman, secara legalitas tiap oramas yang masuk di Konut harus melapor ke Kesbangpol beserta dokumen kelembagaannya. Dan pihaknya memberikan surat rekomendasi untuk menjalankan kegiatannya di lapangan sesuai anggaran dasar rumah tangganya.

“Syaratkan untuk izin harus ada sekretariatnya di sini (Konut), kalau tidak ada kita tidak akan terbitkan,”tukasnya.

Kondisi ini pernah dialami kepala desa Wanggudu Raya, Ratna. Menurutnya, oknum LSM yang telah melakukan intimidasi dan pemerasan juga telah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah itu. Modus yang mereka jalankan dengan membawa data desa sebagai bahan menakut-nakuti, dan melakukan aksi pemerasan hingga mencapai angka puluham jutah rupiah.

“Ada datang atas nama LSM 4 orang. Dia bilang ada kesalahanku dalam pekerjaan dana desa, terus dia minta uang Rp 35 juta, tapi saya tidak kasi karena saya merasa kerja dengan baik sesuai atuaran dan prosedur. Terus dia minta Rp15 juta sampai Rp10 juta tetap saya tidak kasi,”ungkap Ratna saat dihubungi awak media ZONASULTRA.COM usai didatangi para LSM beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga, pihak Kepolisian Sektor Asera, dipimpin Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Basir, telah menangkap tiga oknum pelaku pemerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan Pers dari media nasional. Para kepala desa dan camat menjadi korban ketiga pelaku hingga kerugian mencapai puluhan jutah rupiah.

Parahnya lagi, ketiga pelaku tesebut memcantumkan identitas sebagai angggota Kepolisian satuan Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Kini mereka menjadi tersangka pemeraaan dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Lalonggowuna Konawe.

“Kami berharap tidak ada lagi LSM dan Pers Yang melakukan hal serupa. Yah, jika ada loporan kami akan langsung tindaki dan proses sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kompol Muhammad Basir.(A)

 


Reporter :Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini