ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepton Wakatobi menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas lambanya proses pergantian antara waktu (PAW) tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Masaa menilai , proses PAW berjalan lambat padahal sudah berjalan sekitar dua bulan, hingga hari ini belum ada titik terangnya.
Ketujuh anggota DPRD tersebut mencalonkan diri lada pemilihan legislatif 2019 mendatang melalui partai berbeda.
Mereka adalah Sutomo Hadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Ali dari PDIP berpindah ke Partai Golongan Karya (Golkar). Begitu juga dengan Hamirudin, Sukardi, Badalan, Ariati, dan Muksin yang sebelumnya berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada pencalegan 2019 nanti, memilih ke Partai Golkar.
Saat aksi di kantor DPRD, sejumlah massa ini menyampaikan protesnya dengan mencoret dinding sekretariat sebagai betuk protes. Mereka juga meminta agar tidak ada rapat yang digelar selain rapat paripurna untuk PAW.
“Terkait hak-hak DPRD yang sudah mengundurkan diri, fokus berpolitik yang baik dan benar. Jangan lagi mengikuti rapat paripurna dan sebagainya,”ujar kordinator BOM, Muhammad Syaid Roziq Arifin di Kantor DPRD Wakatobi, Jumat (16/11/2018).
Aksi tersebut seketika langsung dibubarkan oleh kepolisian karena diduga massa berdemo tidak mengantongi surat pemberitahuan. Bahkan sejumlah massa diamankan menggunakan mobil polisi setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong.
Jika tuntutannya tidak diindahkan, BOM mengancam akan melakukan aksi susulan dengan menurunkan massa yang lebih banyak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Wakatobi AKP Saharuddin membenarkan jika pihaknya mengamankan sejumlah massa aksi. Pasalnya aksi demo proses PAW ini tidak memiliki izin.
Terkait proses PAW 7 anggota DPRD itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Rusdin enggan menanggapi.
“Saya no comment,”singkatnya sambil berlalu meninggalkan awak media yang mencoba mengkonformasi masalah ini.
Perihal pembubaran aksi secara paksa itu, Kepala Bagian (Kabag) Operasi (OPS) polres Wakatobi, AKP Saharudin mengungkapkan aksi tersebut disertai izin.
“Intinya sengaja kita amankan adalah untuk mengantisipasi adanya benturan dengan DPRD. Mereka ini tidak punya izin untuk melakukan demo. Ada izin yang diajukan tapi demo masalah dana desa dan ADD tahun 2015 di desa Longa. Dan sasaranya itu adalah Inspektorat dan Polres Wakatobi,”ungkapnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Tahir Ose