
ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Lembaga legislatif dan eksekutif di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkolaborasi mencari solusi guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan yang berkualitas menuju Bombana sejahtera.
Lembaga eksekutif atau pemerintah daerah Bombana berkomitmen terus mengoptimalkan program gerakan membangun dengan ridho Allah SWT (Gembira) yang merupakan juru kunci pembangunan di daerah itu, lembaga legislatif atau DPRD juga seirama.

Dewan terus kompak menggenjot pengembangan daerah yang salah satunya adalah sinkronisasi pada setiap program melalui proses kajian lintas sektoral maupun kajian antar daerah (KAD). Sementara, Pemda Bombana yang saat ini dibawah kendali Tafdil kerap memaksimalkan seluruh jajarannya melalui pemerataan pembangunan yang cukup progresif.

KAD senantiasa dilakukan sebagai ajang pencarian solusi dan referensi terhadap setiap permasalahan, pencarian inovasi serta penguatan yang mendasari setiap item kegiatan hingga memiliki landasan hukum di daerah itu.
“Melalui KAD, kita bisa melakukan sinkronisasi setiap perkembangan wilayah yang lebih maju. Sebab, ada yang urgent di sana, makanya kita kerap melakukan studi banding untuk kemudian kita jadikan referensi saat pembuatan perda dan terapkan di daerah kita tanpa mengabaikan payung hukum,” kata Ketua DPRD Bombana Andi Firman di Rumbia, Selasa (20/11/2018).
Sudah keharusan bagi pimpinan lembaga perwakilan rakyat bersama anggotanya untuk kritis dalam setiap pemasalahan di lingkungan Pemkab Bombana. Mereka mengkritisi program tak tepat guna, lalu berpencar dengan membentuk tim kajian dengan maksud meramu ragam perkembangan di setiap daerah yang dituju dan mereplikasi setiap masalah di Bombana dari referensi yang ada menjadi lebih baik, terarah, sistematis dan berkualitas

Sejak delapan bulan terakhir, utamanya di tahun 2018 ini, anggota DPRD Bombana telah beberapa kali menggelar KAD. Mulanya, pada 19 Maret 2018, DPRD membentuk dua kelompok KAD di dua provinsi yakni satu kelompok menyasar Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dan kelompok lainnya menggelar studi banding di Kota Karawang, Jawa Barat.
Adapun dua rombongan yang menggelar KAD yakni kelompok satu: Andi Firman, Ahmad Mujahid, Ambo Rappe, Juntas, Abdul Rauf, Hj Andi Nirwana Tafdil, H. Rasyid, Hasrat, Abdul Jalil, Sukmawati, Musrif, Andi Wawan, dan Rumianto.

Sementara kelompok dua: Amiadian, Herianto, Ahmad Yani, Makmur, Sudirman, Suritman, Aflan Zulfadlan, Anwar, dan Syukur.
Dalam kesempatan itu, tim A yang menyasar Kabupaten Barru fokus pada sektor kelautan, perikanan dan pertanian, dan pariwisata. Sementara, tim B mengkaji aspek perkebunan dan peternakan.
Selang waktu enam bulan, DPRD kembali menggelar KAD di provinsi yang sama dengan kota yang berbeda. Dewan memutuskan untuk kajian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Anggota DPRD Kabupaten Bombana yang melakukan KAD di Bulukumba mendalami sejumlah raperda, diantaranya pengelolaan sampah, pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata, pajak dan retribusi serta kegiatan legislasi secara umum. Termasuk produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Saat itu, ada 17 anggota DPRD Kabupaten Bombana yang melakukan kajian antar daerah di Bulukumba. Kunjungan tersebut dipimpin oleh legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ambo Rappe.

Kehadiran rombongan wakil rakyat asal Bombana di Bumi Butta Panritta Lopi ini disambut baik oleh DPRD setempat. Beberapa target pendalaman kajian di wilayah tersebut mendapat antusias penuh dari komisi yang membidangi, yakni Komisi III DPRD Bulukumba yang saat ini diketuai oleh Patudangi Azis selaku politisi dari Partai Gerindra. Ia didampingi Kabag Hukum Setda Bulukumba, Asnarti.
Komisi terkait pun memandu anggota DPRD Bombana ke tujuh kecamatan di wilayah pesisir.

“Kita disambut baik oleh Pemerintah Bulukumba. Kami masuk di wilayah ini karena begitu majunya perkembangan wisatanya, mereka cukup berhasil membuat daerahnya maju karena kekompakan pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata dan PAD, termasuk regulasi perdanya yang sangat terarah,” kata Ambo Rappe di Rumbia, Kamis (22/11/2018).
Sementara rombongan KAD DPRD Bombana yang menyasar Kota Bandung melirik beberapa sektor yakni, perda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang berbasis teknologi, informasi dan komunikasi, Perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan perda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah dan lainnya.
Rombongan yang diketuai Rumiyanto selaku politisi Partai Demokrat Bombana ini pun disambut baik oleh DPRD kota Bandung.
“Beberapa sektor yang kita dalami ini tak lain sebagai upaya menggali relevansi perda di Kota Bandung dan minimal bisa kita terapkan di daerah Bombana,” ujar Rumiyanto.

Wakil Ketua DPRD Bombana Amiadin menyampaikan bahwa selain sinergitas melalui sistem KAD, DPRD sebagai mediator rakyat harus tanggap dalam memfasilitasi beragam permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat maupun di lingkungan Pemkab Bombana.
“Tentunya sebagai mediator pemerintah maupun rakyat itu harus proaktif. Ketika ada masalah, sudah menjadi tugas kami dalam meluruskannya,” cetus Amiadin.
Politisi PPP ini menambahkan, DPRD selalu teliti dalam setiap pengambilan kebijakan. Utamanya terhadap skala prioritas pembangunan di tahun 2019 yang saat ini dibahas bersama dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Bombana. (Adv)