ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara akan menambah 30 ribu kuota pertangunggan masyarakat untuk mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai melalui program Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan Bersinar.
Penambahan kuota tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS, sekaligus untuk memaksimalkan program BPJS Bersinar yang telah dicanangkan Arhawi sejak dilantik menjadi Bupati Wakatobi tahun 2016 lalu.
Kepala Dinsos Wakatobi, Jamruddin mengatakan penambahan kuota itu
tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi dengan pihak BPJS setempat.
“Hingga kini, tercatat 18 ribu jiwa telah ditangani dalam program BPJS Bersinar. Ini berarti, sejak dilantik hingga ditandatanganinya MoU itu, bupati Wakatobi akan memfasilitasi 48 ribu masyarakat penerima BPJS Bersinar,” ungkap Jamruddin ditemui di kantornya, di kompleks perkantoran Motika, Jumat (23/11/2018).
Kartu BPJS Bersinar merupakan program prioritas Pemda Wakatobi. Program ini berupa pemberian tanggungan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kemudian untuk penyerahan kartu BPJS kesehatan itu, lanjut Jamruddin nantinya akan didistribusi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wakatobi.
“Target kita, pada bulan Januari 2019 penyaluran kartu BPJS kesehatan bersinar ini sudah mulai dilakukan. Dalam waktu dekat ini, kami akan mendata masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pendataan bagi masyarakat, sambung Jamruddin, pihaknya juga melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Tentunya itu merupakan komitmen Bupati Wakatobi, Arhawi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dia memastikan, seluruh masyarakat di kabupaten Wakatobi sudah mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS kesehatan bersinar.
Dia merinci, dari 110 ribu jiwa penduduk di daerah itu, 47 ribu diantaranya sudah mendapatkan tanggungan asuransi kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Semantara 48 ribu masyarakat lainnya sudah akan mendapatkan layanan yang sama melalui program BPJS kesehatan bersinar.(C)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Abdul Saban