Belanja Daerah Sultra Tahun Depan Mencapai Rp.4 Triliun, Ini Rinciannya

Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara untuk tahun 2019 mencapai Rp.4 trilliun lebih. Nilai tersebut nantinya dipergunakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, serta program dan kegiatan yang ada dalam RKPD.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas saat memimpin rapat Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 di gedung DPRD Sultra, Senin (26/11/2018).

Mantan Sekda Sultra ini menjelaskan, seluruh prioritas pembangunan tersebut telah disandingkan dan integrasikan dengan visi-misi serta prioritas pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra selama lima tahun kedepan.

“Olehnya itu, mari kita bersama-sama menyatukan gerak langkah, untuk melaksanakan program dan kegiatan ini, serta merealisasikan prioritas program dan kegiatan yang sudah kami janjikan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab kami dalam melaksanakan amanah yang diberikan kepada kami,” tegasnya.

Dia merinci, dari nilai Rp.4.245.000.000.000 untuk rencana belanja daerah itu nantinya akan dibagi untuk beberapa peruntukkan. Seperti belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 2,28 triliun, belanja pegawai sebesar Rp.1.38 triliun, belanja hibah sebesar Rp.527,112 milliar, serta belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp.336,228 milliar.

Selain itu belanja bantuan keuangan kepada provinsi pemerintah kabupaten/kota direncanakan sebesar Rp.20,300 milliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp.20,790 milliar serta komponen belanja tidak langsung lainnya yakni belanja bunga yang direncanakan sebesar Rp.2,712 milliar.

Sementara Untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,956 triliun. Dimana belanja langsung yang dipergunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp.126,353 milliar. Anggaran itu akan digunakan untuk membayar honorarium PNS yang sifatnya lintas OPD maupun melibatkan lembaga lain, honorarium non PNS seperti pegawai tidak tetap dan paramedis serta honorarium kegiatan.

Sedangkan untuk belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp.539,554 milliar dan belanja modal direncanakan Rp.1,290 trilliun.

“Untuk belanja langsung, baik belanja barang dan jasa maupun modal dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah,” terang Lukman Abunawas. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini