ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sejak hari ini, Senin (26/11/2018) hingga 5 Desember mendatang. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan jelang Pemilu 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahap kampanye pemilu 2019 saat ini dianggap rawan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah kepolisian, berupa razia dan patrol lainnya dalam bentuk Cipkon.
“Sasaran cipkon kali ini adalah penyakit masyarakat seperti minuman keras, pembawa senjata tajam, bahan peledak, tempat hiburan malam, kos-kosan, dan lain sebagainya,” kata Agus di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).
Dalam operasi itu, khusus internal Polda Sultra melibatkan 247 personel yang terbagi dalam tiga regu yakni regu 1 sebanyak 83 personil, regu 2 sebanyak 82 personil, dan regu 3 ada 82 personil. Masing-masing regu ini melakukan operasi secara bergantian.
Untuk titik-titik operasi belum dapat disebutkan, yang jelas operasi Cipkon dari Polda yakni Kota Kendari dan sekitarnya. Selain itu kata Agus, masing-masing Polres jajaran Sultra juga melakukan operasi Cipkon dengan tujuan yang sama.
Para pelaku yang terjaring operasi sikat akan ditindak sesua jenis pelanggaran. Misalnya yang membawa senjata tajam dapat disangkakan melanggar pasa 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam. (B)