ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada 200 personelnya yang terdiri dari polisi, polwan, dan PNS Polda. Hasilnya ada 3 orang yang positif narkoba ketika tes urine di gedung utama Polda Sultra, Selasa (27/11/2018).
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyebut ketiga orang itu adalah perwira menengah (pamen) inisial S, dan dua bintara yakni G dan I. Langkah selanjutanya terhadap ketiga orang itu akan didalami oleh Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polda. Selain itu, akan dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda.
“Untuk memastikan bahwa dia pengguna narkoba perlu dilakukan (penilaian komprehensif), apakah dia sudah lama menggunakan atau baru saja menggunakan, atau mungkin sebelumnya dia mengkonsumsi obat berdasarkan resep dokter,” ujar Harry usai tes urine tersebut.
Harry mencontohkan bagi orang yang mengkonsumsi obat batuk maka berpotensi positif narkoba saat tes urine karena obat batuk mengandung zat narkoba. Mengenai sanksinya nanti tergantung hasil pendalaman Biddokes yang akan dikoordinasikan dengan Bidang Propam Polda.
Dalam tes urine tersebut diambil hanya 200 orang secara acak dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda. Tes narkoba itu merupakan program rutin yang selalu dilakukan Polda.
“Tujuannya untuk melihat dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan anggota Polri. Jadi bukan saja masyarakat biasa yang dapat diperiksa tentang penggunaan narkoba, tapi polisi juga selalu diawasi,” ujar Harry. (a)