ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh (ARS) memanfaatkan kegiatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Clarion Kendari untuk mengadukan keterlabatan PAW anggota DPRD Wakatobi dan Muna Barat ke Gubernur Sultra Ali Mazi.
Tak hanya ke Ali Mazi, Ketua DPRD Provinsi Sultra itu juga turut menceritakan persoalan PAW itu ke Ketua DKPP Harjono, dan perwakilan dari Bawaslu RI.
“Mengenai dua kepala daerah itu (Mubar dan Wakatobi) saya sudah laporkan mereka itu ke Bawaslu. Saya laporkan juga ke Gubernur Ali Mazi,” kata ARS, Selasa (27/11/2018).
(Baca Juga : Tak Ikut Dilantik, Satu Calon PAW DPRD Mubar Tuding Ada Unsur Politik)
Ia meminta agar orang-orang yang dianggap terlibat dalam penahanan PAW DPRD di dua daerah itu diberi sanksi.
“Bahkan itu ketua ketua partai yang sudah menyatakan mundur dan kemudian masih berkantor, harusnya mereka punya itikad baiklah,” jelasnya.
Dalam masalah ini, di Muna Barat seharusnya DPRD telah melantik tujuh orang PAW. Namun kenyataannya, pihak berwenang hanya melantik tiga orang yakni Nurdia Saangu menggantikan Rinamu dari PPP, Al Jamail mengganti Nur Aisyah dari PPP, dan Ahmad Abbas Karib menggantikan Yusran dari Nasdem. Ketiganya dilantik pada 31 Oktober kemarin.
Sementara empat orang lainnya yang tidak dilantik adalah La Harifu yang sedianya menggantikan Munarti dari PAN, Wa Ode Andriani menggantikan Samad A Syamsur dari PAN, Hamsah menggantikan Amiluddin yang juga dari PAN, dan terakhir Salim Satri yang sedianya mengganti Kadir Baiduri dari PPP.
Sama halnya dengan Mubar, di Wakatobi masih ada tujuh PAW yang belum juga dilantik. Mereka adalah Sutomo Hadi dari PDI-P ke Golkar, Muhamad Ali dari PDI-P ke PSI, serta Hamirudin, Sukardi, Badalan, Ariati, dan Muksin masing-masing dari PAN yang juga pindah ke Partai Golkar. (b)