ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyerahkan apresiasi kepada 11 kepala daerah pembina pelayanan publik sangat baik. Ke-11 kepala daerah dimaksud adalah Walikota Banda Aceh, Walikota Palembang, Walikota Bandung, Walikota Semarang, Walikota Yogyakarta, Walikota Makassar, Bupati Cilacap, Bupati Bantul, Bupati Gunung Kidul, Bupati Badung serta Bupati Kutai Kartanegara.
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mendapatkan penghargaan 1 unit pelayanan prima yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas. Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Bagi penerima penghargaan jangan berhenti (ini bukan puncak), namun terus kembangkan dan perluas pelayanan publik agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat bukan komunitas tertentu saja,” ujar MenPAN RB Syafruddin saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi pelayanan Publik dan Pemberian Apresiasi Unit Penyelenggaran Publik 2018 di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku bersyukur RSUD Bahteramas mendapatkan penghargaan dari tiga unit pelayanan publik yang dievaluasi. Tiga unit pelayanan publik dimaksud adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSUD.
“Jadi ini kita baru mendapatkan dari dinas kesehatan RSUD Bahterama mas. Yang lainnya kita terus tekan melakukan evaluasi,” ujar Ali Mazi saat dikonfirmasi awak Zonasultra.
Ali Mazi juga menghimbau agar deputi-deputi memberikan bimbingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama Kepala RSUD Bahteramas Yusuf Hamra mengungkapkan pentingnya menilai sendiri sejauhmana pihaknya memberikan pelayanan publik. Dari asesment yang dibuat oleh pihak Bahteramas sendiri, KemenPAN RB kemudian melakukan penilaian.
“Ada beberapa standar penilaian yang sudah dilakukan. Seperti adanya inovasi, ada tidak penghargaan terhadap karyawan. Kemudian ada tidak sistem yang senantiasa ditingkatkan yang bisa memudahkan akses,” papar Yusuf.
Selain itu keterlibatan masyarakat dalam menentukan bentuk pelayanan publik yg diinginkan juga memberikan kontribusi yang besar untuk peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bahteramas. Yusuf mengungkapkan bahwa penilaian ini dilakukan pada September 2018 dan pihaknya sudah mempersiapkan jauh-jauh hari yakni sekitar bulan Maret.
“Yang dinilai antara lain akses untuk penderita cacat ada atau tidak, lahan parkir nyaman atau tidak alur parkirnya, kamar mandi dan sebagainya. Jadi semua pelayanan publik itu dinilai,” pungkas Yusuf.
Sebagai informasi bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018. (B)