ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Pusat mulai menerapkan sistem zonasi bagi guru untuk meningkatkan pemerataan pendidikan.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Muh Ilyas Abibu, menyampaikan kebijakan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikdbud) yang akan menerapkan sistem zonasi pada tahun 2019.
Hal itu disampaikan Ilyas saat membacakan pidato Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi pada upacara peringatan HGN yang ke-73 (25/11/ 2018).
Sistem zonasi ini dimaksud untuk perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional.
Menurut Ilyas Abibu, sistem zonasi ini diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Diharapkan guru-guru di Wakatobi agar lebih meningkatkan Profesionalitas kerja. Hal itu untuk perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional. Di tahun 2019 Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi,”kata Muh Ilyas Abibu di depan kantor Bupati Wakatobi di Kecamatan Wangiwangi, Senin (26/11/2018). .
Dijelaskannya, dalam implementasinya nanti kebijakan sistem zonasi akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air. Sistem zonasi tak hanya memeratakan siswa, tapi juga memeratakan guru baik secara kuantitas maupun kualitas.
Kebutuhan guru setiap zona dilihat dulu apakah dalam satu zona kekurangan atau kelebihan guru, distribusinya untuk sementara masih fokus per zona, kabupaten/kota.
Ada tiga ciri yang harus dimiliki oleh guru untuk menyiapkan peserta didik, lanjut Ilyas, supaya bisa memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan juga mampu berkolaborasi.
Pertama, guru profesional yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik.
Kedua, guru hendaknya mampu membangun kesejawatan bersama rekan-rekan sejawat dan guru terus belajar untuk menyembangkan diri.
Yang ketiga, seorang guru hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya.
“Bangsa ini menitipkan amanah kepada Bapak dan Ibu Guru yang saya hormati untuk memelihara, serta mengembangkan jati diri. Juga membentuk karakter generasi penerus bangsa agar bangsa ini menjadi bangsa yang tangguh,”tuturnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki