Satpol PP Bombana Ancam Angkut Tumpukan Material di Badan Jalan

Satpol PP Bombana Ancam Angkut Tumpukan Material di Badan Jalan
SATPO PP - Anggota Satpol PP Bombana kini giat melakukan sosialisasi Keamanan, Ketertiban dan Keindahan di wilayah Ibukota Bombana. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau warga di daerah itu untuk tidak lagi menumpuk material bangunan di sepanjang jalan ibukota Rumbia.

Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bombana, Andi Firman menegaskan jika mereka menemukan bahan material milik warga tertumpuk di badan jalan ibukota, pihaknya tidak segan akan langusung mengangkutnya.

Kata Firman, tumpukan material bahan galian yang berserakan itu mengganggu kenyamanan pengguna jalan ke kantor Satpol PP setempat. Terkait sankisinya, Satpol PP Bombana akan memberikan tiga kali peringatan kepada warga yang besangkutan untuk segera merapikan bahan material miliknya.

“Kalau sudah tiga kali kita peringatkan tapi tidak diindahkan, otomatis tak ada tawar-menawar. Kami akan muat ke Kantor kami,” tegas Andi Firman, Rabu (28/11/2018).

Andi Firman menyebutkan bahwa ada beberapa target material yang bakal diangkut, yakni Pasir, Batu, Kerikil, Kayu dan papan nama perusahaan yang memakan sempadan jalan.

“Kami hanya menjalankan aturan sesuai yang termaktub dalam Perda Nomor 7 tahun 2017 yang menjelaskan tentang keamanan, ketertiban dan keindahan (K3). Kami pula akan menyisir semua aktivitas pasar yang dianggap mengganggu pengguna jalan, khususnya di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Bombana, Alimin menjelaskan saat ini pihaknya giat melakukan sosialisasi Perda tentang K3 yang dimulai di wilayah ibukota. Setalah itu nantinya akan diterapkan di tiga zona wilayah di Bombana, Yakni Rumbia, Poleang dan Kabaena.

“Kita harapkan kerjasama seluruh komponen masyarakat agar mengindahkan instruksi dari anggota yang kami turunkan. Sebab, konsekwensi beratnya adalah ditindaki berdasarkan aturan yang berlaku. Misalnya, pasir yang berserakan, tanda larangan proses jual beli di lokasi yang merusak keindahan ibukota dan lainnya,” kata Alimin.

Selain itu, lanjut Alimin, Pemda Bombana juga telah menargetkan untuk meraih Adipura yang salah satu indikatornya adalah terciptanya lingkungan aman, bersih dan indah.

“Gimana caranya kita bisa raih Adipura kalau di wilayah ibukota saja tidak teratur. Makanya, jangan lagi kami lihat ada yang menampung materialnya di pinggir jalan,” tukasnya. (B)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini