
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Polantas Polsek Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap HR (26), yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu. HR diciduk saat kepolisian setempat menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kanit Lantas Polsek Asera Iptu Saftu Dirman mengatakan, tersangka HR (26) naik mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DP 1507 AT bersama 5 penumpang lainnya dari arah Kendari menuju Asera. Tepat di simpang ibu kota Wanggudu pihaknya menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Saat kami melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan termasuk pengemudinya, kami temukan 1 bungkus narkoba yang diduga jenis sabu di bagian saku celana depan HR,” kata mantan Kapolsek Wawotobi ini ditemui di Polsek Asera, Kamis (29/11/2018).
“Berat barang buktinya kami kurang tahu karena masih dikembangkan tim reskrim, tapi yang jelas 1 saset kami temukan serbuk seperti kristal di saku celananya dan uang tunai sebesar Rp700 ribu diduga hasil penjualan,” tambah Saftu.
Pelaku diketahui warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Ia tinggal bersama istirinya di Desa Walalindu, Kecamatan Asera, Konut.
Saat ini pihak Reskrim Polsek Asera masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asera.
Dalam operasi cipkon ini, Polsek Asera juga mengamankan 8 unit motor yang tidak memiliki surat-surat resmi. (b)