ZONASULTRA.COM, RUMBIA – DPRD Kabupaten Bombana menyetujui Dokumen publik yang memuat proyeksi pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bombana tahun 2019 dalam rapat paripurna, bersama lembaga eksekutif di aula DPRD setempat, Jumat (30/11/2018).
Hasilnya, angka pagu anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPA) sebelumnya, kini telah mengalami selisih. Di mana, tatget belanja daerah menurun dan pendapatan daerah naik.
Ketua DPRD Bombana, Andi Firman menyampaikan, mulanya, dewan dan Pemkab Bombana menyepakati proyeksi pagu anggaran hingga mencapai Rp 1,2 triliun dalam KUA-PPA APBD 2019. Namun setelah dilakukan rapat pembahasan dengan durasi waktu yang cukup alot pada sesi perancangan APBD menghasilkan komitnen perubahan beberapa persen target kegiatan yang tentunya mengurangi porsi anggaran. Sehingga, total target belanja pada APBD tahun 2019 Kabupaten Bombana senilai Rp 1,19 triliun rupiah atau Rp. 1. 198, 699. 571. 839.
” Perubahan nominal tersebut berangkat dari hasil sinkronisasi seluruh perangkat daerah bersama lintas komisi dan badan anggaran di dewan dan hasilnya telah benar-benar bulat mengalami pengurangan,” kata Ketua Andi Firman usai penetapan APBD, Jumat.
Adanya perubahan target tersebut dipengaruhi dua sektor belanja yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung. Di mana, pada belanja tidak langsung dari KUA-PPA senilai Rp. 478 miliar dan menurun setelah perancngan APBD dengan total Rp. 474 miliar. Jenis belanja ini meliputi belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemerintahan serta belanja tak terduga.
Sementara, belanja langsung yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal diproyeksi senilai Rp.724 miliar dari target dalam kebijakan umum sebelumnya yang mencapai total Rp. 752 miliar.
” Kami sudah sepakati penurunan sektor belanja yang salah satunya bersumber dari dana pinjaman Pemda ke beberapa bank. Total usulan pinjaman sebelumnya mencapai Rp. 300 miliar. Namun, karena melihat durasi waktu pimpinan daerah, sehingga dipangkas hingga mencapai 40 miliar rupiah dengan total pinjaman senilai Rp. 260 miar,” ungkap Andi Firman.
Untuk sektor PAD Bombana di tahun jamak telah terjadi peningkatan. Letak kenaikannya hanya terdapat pada sektor PAD dari sebelumnya di KUA PPA mencapai Rp. 945 miliar dan kini bertambah 6,2 miliar rupiah menjadi Rp. 951 miliar target pendapatan daerah secara umum di tahun 2019. Jenis pendapatan daerah ini telah dari beberapa item pendapatan yang meliputi PAD, pendapatan dari dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daetah yang sah.
” Kami berharap penuh kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah agar mampu meningkatkan etos kerja dan mampu menyasar target PAD maupun perealisasian belanja daerah sesuai peruntukanya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Burhanuddin A. HS Noy saat menyampaikan pidato Bupati Bombana menjelaskan bahwa APBD yang telah disepakati tersebut merupakan penjabaran dari arah KUA-PPA yang telah dirancang cukup strategis dan merupakan produk bersama.
” Usai pembahasan APBD telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang diantaranya pelaksanaan kegiatan ditahun 2019 atas kegiatan pembangunan infrastruktur dan persetujuan pengajuan pinjaman daerah,” kata Burhan.
Meski begitu, mantan Kadis Perhubungan Provinsi Sultra ini mengakui jika pada pelaksanaan APBD tahun 2019 masih diperhadapkan dengan beberapa tantangan yang merupakan akibat dari perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Khususnya dana transfer dari kas Negara ke Kas daerah.
” Ada perubahan pola transfer, dimana anggaran akan lebih selektif dengan melihat kelancaran arus kas pemerintah daerah,” katanya.
Karena itu, ia mewakili pimpinan daerah Bombana mengharapkan kepada seluruh OPD teknis agar mampu bekerja secara maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah nantinya. (b)