ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode M Rajiun Tumada menyatakan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal itu dikatakan Rajiun saat mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 yang dilaksanakan di Kecamatan Lawa, Sabtu (1/12/2018).
Menurutnya, upaya peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, dirinya terus menggenjot pembangunan di bidang kesehatan, terutama di sektor jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu. Salah satu indikatornya adalah, dirinya memprioritaskan biaya jaminan kesehatan masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.
“Beberapa waktu lalu, kita membantu seorang bayi yang penderita Hidrosefalus di desa Lawada yang kedua orang tuanya kurang mampu membiayai operasi anaknya dan alhamdulilah kita sudah buatkan juga BPJS Kesehatannya. Selain itu, kita juga akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan agar dapat melaksanakan pelayanan yang bermutu dan profesional,” kata mantan Kasatpol PP Pemprov Sultra ini.
Sesuai visinya bersama Achmad Lamani, pembangunan bidang kesehatan menjadi fokus pembangunan daerah. Sebab, dalam dua tahun perjalanan pemerintahan defenitif di Mubar, dirinya terus menata ketersediaan fasilitas infrastruktur publik dan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan, seperti pembangunan gedung RSUD Mubar dan penyediaan fasilitas peralatan kesehatannya, pengadaan kendaraan puskesmas keliling, pembangunan gedung puskesmas Marobea dan Guali, dan lainnya.
“Dengan HKN ini, saya mengajak masayarakat Mubar untuk ‘ayo hidup sehat. Dan saya menghimbau seluruh masyarakat untuk memahami hidup sehat ini sebagai perwujudan nyata dalam penerapan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) yang menjadi sebuah kebiasaan dan pola hidup sehat yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Selain itu, Rajiun juga menghimbau seluruh jajaran petugas pelayanan kesehatan, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan penyakit, serta penerapan program Indonesia Sehat melalui pedekatan keluarga, dan penanganan penyakit menular seperti TBC dan lainnya. (B)