ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan penerapan atau penggunaan kelambu air guna mencegah perkembangan jentik nyamuk penyebab demam berdarah (DBD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni mengatakan, kelambu air merupakan salah satu alternatif pencegahan jentik nyamuk yang tidak memberikan dampak berbahaya terhadap lingkungan atau mengandung zat kimia. Oleh karena itu, DPRD sangat menganjurkan kepada Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk memakai kelambu air.
“Karena penggunaan kelambu air dilaksanakan secara alamiah. Tidak menggunakan obat-obatan,” ujarnya ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (4/12/2018).
Selain itu, lanjutnya, penggunaan kelambu air sangat efektif mencegah pengembangbiakan nyamuk. Hal ini sesuai dengan hasil studi banding yang dilakukan beberapa anggota dewan Kota Kendari di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memaparkan, semua wadah yang menjadi tempat penampungan air oleh masyarakat ditutupi oleh kelambu air. Sehingga nyamuk yang bertelur di dalam tempat tersebut tidak bisa keluar.
“Jadi meskipun dia berkembang biak dalam wadah air, tetapi kalau sudah dipasangi kelambu air maka nyamuk tidak bisa keluar untuk mengigit tubuh manusia,” tambahnya.
Berbeda halnya dengan pengasapan (fogging) atau penggunaan bubuk abate yang mengandung bahan kimia, sedikit berbahaya bagi kesehatan lansia dan anak kecil. Selain itu, biayanya juga mahal.
Oleh karenanya, dinkes sudah perlu untuk mempelajari cara pembuatan dan memfungsikan kelambu air. Sehingga nanti dapat diterapkan secara bertahap kepada masyarakat luas. (a)