Pemda di Sultra Diminta Perbaiki Kualitas Laporan Keuangannya

Pemda di Sultra Diminta Perbaiki Kualitas Laporan Keuangannya
RAKOR AKUNTANSI - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Sultra untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadariyah saat pagelaran rapat koordinasi akuntansi pemerintah daerah di wilayah Sultra, Kamis (6/12/2018). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Semua jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten dan kota yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk memperbaiki kualitas laporan keuangannya.

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadariyah saat menggelar rapat koordinasi akuntansi jajaran pemerintah daereah, Kamis (6/12/2018).

Ririn mencontohkan laporan keuangan tahun 2017 lalu. Menurutnya, perkembangannya sudah cukup bagus. Dimana sebanyak 14 pemerintah daerah telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sementara tiga pemerintah daerah lainnya belum bisa meraih predikat tersebut.

“Kami mengharapkan keempatbelas Pemda yang sudah menerima WTP ini bisa mempertahankan, jangan sampai turun. Bagi yang belum, itu bisa naik. Sehingga bisa memperoleh opini WTP. Nah itu tujuan kegiatan hari ini,” jelasnya saat ditemui di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Kamis (6/12/2018).

Dia menyebutkan Pemda yang belum memperoleh opini WTP yaitu Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Kabupaten Buton Selatan. Sementara, 14 pemerintah daerah yang telah memperoleh WTP yaitu Kota Kendari, Baubau, Muna, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Buton, Muna Barat, Buton Tengah, Bombana, dan Wakatobi.

“Mudah-mudahan ketiga kabupaten itu tahun depan bisa menyusul memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” tambahnya

Olehnya itu, Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan kegiatan rakor akuntansi supaya pihaknya menyampaikan apa yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah dalam membuat laporan keuangan.

Sehingga, kedepannya pemerintah daerah selalu melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel atau uang yang dibelanjakan bisa di pertanggungjawabkan, prudent atau hati-hati, dan transparan.

“Adapun seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat untuk melihat penyerapan dan penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Diketahui, rapat koordinasi itu menghadirkan Sekretaris Daerah, BPKAD, dan inspektur yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dapat semakin meningkat. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini