ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Kepala Bandan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Marten Minggu memastikan pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap ketiga akan direalisasikan pekan depan.
Marten mengungkapkan, besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk pencairan DD tahapn akhir itu mencapai Rp40 miliar yang akan disalurkan ke sejumlah desa di daerah itu.
“Setiap desa, besaran DD yang diterima bervariasi, sesuai jumlah penduduknya,” kata Marten di kantornya, Kamis (6/12/2018).
Syarat pencairan DD, lanjut mantan Kepala Inspektorat Konut ini, dilakukan seperti biasa. Yakni, setiap desa menyetorakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan tahap II ke BPKAD.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan surat rekomendasi pencairan anggaran itu kepada desa yang belum menmelengkapi syarat administrasinya.
Marten mengakui, pihaknya banyak menemukan masalah dalam LPJ dana desa tahap I dan II yang diserahkan oleh para kepala desa di Konut. Ini mengakibatkan pencairan untuk tahap III terlambat.
“Untuk pencairan tahap III ini kami harap bisa lebih baik lagi pelaporan adminstrasinya dari tahap ll. Apalagi ini sudah masuk pekerjaan tahap akhir,” tukasnya. (B)