ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur tercoreng dengan adanya dugaan praktek jual beli soal dan kunci jawaban computer assisted test (CAT).
Pemerhati pemilu di Sulawesi Tenggara Arafat, meminta KPU RI segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kabar miring tersebut.
“Ini kan KPU RI yang membentu tim seleksi. Jadi ini kewajiban KPU RI untuk menelusiri dengan membentuk tim investigasi,” kata Arafat, Sabtu (8/12/2018).
Lanjut mantan Ketua Bawaslu Kota Kendari ini, kejadian serupa pernah terjadi di beberapa daerah, dan proses seleksi dihentikan sementara, karena KPU menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Ini sudah bagus karena sudah ada kuasa hukum yang mendampingi, dan sudah mengadu juga ke Ombudsman. Nah kita tinggal tunggu saja bagaimana kebenarannya,” jelas Arafat.
Di tempat terpisah, Ketua Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sultra Muhammad Nasir juga mengungkapkan hal yang senada. Ia mengatakan KPU Sultra juga mempunyai tanggungjawab untuk mencari kebenaran dugaan jual beli soal di Koltim.
“Ini juga wewenang KPU Sultra karena bagaimanapun, KPU Koltim itu masih bawahan dari KPU Sultra,” kata Muhammad Nasir.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu peserta seleksi KPU Kolaka Timur Muh. Ali mengaku ditawari salah satu oknum timsel untuk membeli soal beserta kunci jawaban CAT.
Harganya bervariasi dari Rp 5 Juta hingga Rp 10 juta. Bahkan, untuk masuk dalam 10 besar, diduga ada tawaran untuk membayar sejumlah Rp 75 juta.
Ketua timsel KPU Kolaka dan Kolaka Timur Syamsi Nur yang dikonfirmasi Zonasultra.com membantah penyataan yang dikemukakan Ali. Menurutnya semua proses berjalan normal tanpa ada tawar menawar ataupun transaksi jual beli soal CAT. (B)