ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim masih bekerja untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Amirul yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) berharap dengam adanya UU Kepulauan nanti, daerah kepulauan dapat berkembang.
“RUU Kepulauan ini sementara dalam proses. Tim Pansus RUU sementara keliling guna mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder di daerah, termasuk perguruan-perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Amirul saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Ia mengatakan, dibutuhkan perhatian secara spesifik terhadap daerah-daerah kepulauan. Sebab, lanjut Amirul, selama ini daerah kepulauan masih merasa berada di bawah daerah lainnya. Perkembangan yang tidak terlalu maju tersebut tidak terlepas dari kondisi kepulauan itu sendiri. Terlebih lagi peran pemerintah pusat dalam pembiayaan daerah kepualauan masih terbatas.
“Dari porsi keberpihakan negara terhadap anggaran memang harus kita juga mengakui bahwa kita masih standar, tidak memberikan ruang untuk bagaimana daerah kepulauan itu bisa dibenahi dengan cepat,” terang mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.
Faktor lain yang menghambat daerah kepulauan untuk yakni minimnya sumber daya potensial. Masyarakat yang tinggal di kepulauan didominasi oleh perempuan, anak kecil dan orang tua. Banyak anak muda yang keluar untuk merantau ke daerah lain.
“Dengan adanya UU Kepulauan sebentar ini, akan memberikan kontribusi secara ekonomis dan dengan sendirinya menarik orang akan betah di kepulauan,” pungkasnya.
Diperkirakan RUU Kepulauan ini akan selesai pada tahun 2019. (b)