Kasatnarkoba Polres Baubau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anwar mengatakan penangkapan dua kurir masing-masing dengan inisial SL alias PP dan SB alias BD. SL alias PP adalah seorang sopir angkutan luar k
Kasatnarkoba Polres Baubau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anwar mengatakan penangkapan dua kurir masing-masing dengan inisial SL alias PP dan SB alias BD. SL alias PP adalah seorang sopir angkutan luar kota. Dia ciduk di seputaran Kelurahan Bataraguru, Kota Baubau, sekitar pukul 15.00 Wita.
Dia ditangkap di SPBU saat hendak bertransaksi narkoba kemudian kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan dan di badan tersangka kami temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket seberat 0,8 gram,” jelas Anwar saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (11/3/2015).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan hingga SL mengakui jika sabu-sabu miliknya dia peroleh dari seorang karyawan ASDP Kota Baubau berinisial SY alias BD. Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan di atas kapal feri, dalam kamar tersangka SY alias BD sempat mengelabui aparat. Namun saat dihubungi melalui nomor ponsel yang diberikan SL, tersangka SY sudah tidak dapat berkilah lagi.
“Saat kami melakukan penggeledahan di kamar SY alias BD, ditemukan bong, dua batang pireks, dan dua batang pipet warna putih yang diduga jadi alat sendok sabu-sabu, dua batang pipet kuning, korek api, dan sebuah telepon genggam,” lanjut Anwar.
Dua tersangka kini masih dalam pemriksaan intensif, sedangkan status keduanya masih ditunggu hasil laboratorium. Berdasarkan barang bukti yang didapatkan, kekduanya sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara keduanya masih sebagai kurir narkoba.
“Adapun pengembangan darimana diperoleh barang tersebut masih terus dilanjutkan. Kemungkinan masih ada tersangka lain yaitu pengedar alias bandar,” tutupnya.(*/Petty Hatma)