Operasi Patuh, Karantina Kendari Temukan Komoditas Pertanian Tanpa Dokumen

Operasi Patuh, Karantina Kendari Temukan Komoditas Pertanian Tanpa Dokumen
OPERASI PATUH - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Karantina Kendari bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Bungkutoko New Port Kendari, Rabu (19/12/2018). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, Karantina Kendari bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Bungkutoko New Port Kendari, Rabu (19/12/2018). Sejumlah komoditas pertanian tanpa dokumen karantina berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

“Komoditas tersebut diamankan dari tangan pemiliknya yang turun dari KM Tilong Kabila dari Tanjung Benoa, Provinsi Bali,” kata petugas karantina tumbuhan, Fatma Rinambo.

Sebutnya, komoditas yang berhasil diamankan antara lain satu batang bibit durian, dua batang bibit bunga cempaka, 25 kilogram bawang merah, 40 kilogram rempah kluwek, serta 10 kilogram tepung beras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan antar area. Selain bibit durian, komoditas-komoditas itu akhirnya diterbitkan sertifikat pelepasan usai pemeriksaan dilakukan.

Sebab, oleh petugas karantina tumbuhan telah dipastikan komoditas yang dilalulintaskan antar area itu bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Khusus bibit durian, karena memiliki risiko tinggi membawa OPTK, kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara pemiliknya diberikan pembinaan dan sosialisasi oleh petugas karantina tentang kewajiban melengkapi dokumen karantina jika melalulintaskan komoditas pertanian.

Operasi Patuh Karantina melibatkan instansi terkait di pelabuhan, antara lain Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, SAR Kendari, PT Pelni dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini