ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Konawe sejak 11 tahun lalu.
Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki tak kalah dari kabupaten yang ada di Sultra, mulai dari pertanian, perkebunan, pariwisata, prikanan dan pertambangan.
Untuk masalah pertambangan kini telah diambil alih langsung penanganannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sedangkan Pemda Konut, hanya mengatasi aspek lingkungannya.
Ada yang miris, saat bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut meninjau salah satu lokasi permohonan izin tempat rencana akan diirikan smelter di Morombo. Di kawasan itu, dua pimpinan daerah Bumi Oheo ini sangat prihatin saat melihat kondisi lingkungan mengalami kerusakan dengan adanya aktivitas penambangan, sementara masyarakatnya hanya makan debu tak ada kesejahteraan di sana.
Hal itu diungkapkan Ruksamin saat memberikan sambutan dalam Dalam kegiatan sosialiasasi penerapan Upah Minimum, (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di aula Hotel Oheo Kamis (20/12/2018).
Diungkapkan, mestinya dengan hadirnya para investor di wilayah itu dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya, bukan malah menyisakan debu yang bertebaran hasil pengerukan tanah gunung dengan mengunakan eksavator.
“Waktu kemarin saya sama pak wakil dan rombongan menuju salah satu lokasi di Morombo, tempat permohonan izin yang akan buat smelter, pak wakil bisik saya. Pak wakil bilang kalau kita lihat masyarakat kita kondis yang ada di sana, dengan tercabik-cabiknya lokasi tambang tidak ada alasan hari ini masyarakat Konut tidak sejahtera. Tapi nyatanya yang terjadi kondisinya apa, kasian kalau masyarakat saya hanya dikasi uang debu,” ungkap Ruksamin di hadapan perwakilan perusahaan yang hadir dalam kegiatan itu.
Ditegaskan, harusnya program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak perusahaan semestinya melakukan koordinasi ke Pemerintah Konut untuk diatur dengan baik, agar penyalurannya benar-benar terealisasi dan tepat sasaran. Tdak merugikan masyarakat dan dimanfaatkan oleh orang-orang berkepentingan.
“Dalam Undang-Undang ada yang mengatur. Saya memberikan pelayanan kepada masyarakat, harusnya program CSRnya dapat dikoordinasikan, nanti kita bicarakan seperti apa, kita atur dengan baik. Masyarakat saya saja mengenai penyaluran sosial, beras, perumahan, kesehatan gratis, pendidikan, kami berikan sepenuhnya, kita atur sebaik mungkin,”katanya kembali menyinggung pihak perusahaan.
“Kalau ada program CSR dan lainnya mari kita dudukkan bersama supaya bisa dapat, kena jangan hanya iming-imingi mereka (masyarakat) saja. Jangankan bilang uang debu, debunya saja susah tidak ada. Jangan hanya bodohi masyarakat saya. Mohon maaf saya harus tegas, saya minta kerjasama kita agar dapat berjalan baik,”imbuhnya.
Dalam kegiatan itu hadiri Wakil Bupati Konut, Raup, jajaran Dinas Nakertrans Konut dan 30 perwakilan perusahaan yang beroprasi di wilayah Konut. Di antaranya, PT Bososi, PT maju Bersama Mining (MBM), PT KMS 27, PT DAKA Group, PT Bumi Karya Utama (BKU), PT Starget Pasific Resources, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Unaha Bakti, PT Konutara Sejati, PT Damai Jaya Lestari, PT Sultra Prima Lestari (SPL), PT Selaras.
Sedangkan yang berada di wilayah Morombo, PT Bumi karya utama (BKU), PT Naturan Persada Mandiri, PT Nabusa, PT Unaha Bakti, PT Jaya Bersama Sahabat, PT Elit Kharisma Utama, PT KNN, PT Bososi Pratama, PT SMI, PT Batam Tranding Company. (b)