Polisi Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lagasa

Polisi Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lagasa
PELAKU PENGEROYOKAN - Beberapa terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Tak butuh waktu lama bagi petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, untuk membekuk kawanan yang diduga pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya Antoni (23) warga desa Lagasa dusun Bahari II kecamatan Duruka, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P Sinaga mengungkapkan saat ini pihaknya berhasil mengamankan 10 orang warga desa Lagasa Bahari I yang diduga kuat melakukan pengeroyokan dua orang warga desa Lagasa Bahari II.

“Kurang dari delapan jam, tim sudah berhasil mengamankan 10 terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres, Jumat (21/12/2018).

Dari 10 orang tersebut, satu orang pelaku utama pembunuhan telah diamankan bersama barang bukti berupa keris yang dibuang di TKP usai kejadian. “Satu pelaku utama sudah diamankan dengan inisial BN. Dia warga Bahari I,” ungkapnya.

Saat ini para terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan sejauh mana keterlibatan atas kematian korban. “Semua sedang dimintai keterangan atas keterlibatan mereka. Diperiksa secara mendalam. Yang jelas pelaku utama sudah diketahui,” jelasnya.

Selain itu, kronologis kejadian bermula saat korban Antoni menghadiri acara lulo di Bahari I.Saat acara joget, pelaku tersinggung dengan korban.

“Usai acara, pelaku langsung mengejar korban dan menikam di bagian dada jantung dan lengan kiri dengan menggunakan benda tajam berupa keris,” urai Kapolres.

Sementara Ali (36) warga desa Lagasa Bahari II yang juga rekan korban mengalami tusukan di bagian leher. “Dia langsung dirujuk ke Kendari. Alhamdulillah keadaannya sudah sehat dan akan pulang malam ini menggunakan kapal malam,” cetusnya.

Jika terbukti bersalah para pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider ayat pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(a)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini