ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan akan membongkar lapak pedagang yang ada di depan Pasar Baru. Pembongkaran akan dilakukan besok, Jumat (11/1/2019).
Amir Hasan mengatakan apa yang dilakukan oleh para pedagang ini sudah sangat jelas melanggar. Di mana mereka membangun lapak di pinggir jalan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran karena jika dibiarkan akan menimbulkan masalah baru.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan berkembang. Sebab akan diikuti oleh para pedagang lainnya yang ada di Pasar Baru,” kata Amir di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2019).
Pihaknya juga telah memberikan teguran kepada para pedagang yang membangun lapak tersebut untuk membongkar sendiri. Jika tidak dibongkar, maka pihaknya akan membongkar.
Alasan para pedagang yang menyatakan sepi di dalam pasar, kata Amir, bukan alasan yang tepat untuk membenarkan apa yang dilakukan saat ini.
“Pemkot Kendari tentu tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan yang dihadapi pedagang saat ini. Tetapi kami juga tidak mentolerir jika ada pelanggaran seperti ini,” kata Amir. (b)