” Penangkapan narapidana narkoba itu menjadi bukti, peredaran narkoba memang harus diwaspadai, jaringanya sampai- sampai ada didalam Lapas,” ungkap Kepala Lapas Kendari, Muhammad Muhlis A
” Penangkapan narapidana narkoba itu menjadi bukti, peredaran narkoba memang harus diwaspadai, jaringanya sampai- sampai ada didalam Lapas,” ungkap Kepala Lapas Kendari, Muhammad Muhlis Aji, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3/2015)
Selain menggiatkan razia terhadap para narapidana, khususnya kepada para narapidana narkotika. Petugas Lapas juga memperketat pengawasan kepada para pengunjung yang datang untuk membesuk.
“Kami meningkatkan kewaspadaan kami selalu mengawasi masuknya barang-barang yang dibawa pengunjung,” imbuh Muhlis Aji.
Saat disinggung perihal kepemilikan telepon genggam yang dimiliki Am, Muhlis Aji menegaskan dia tak mau mau berspekulasi, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian, terkait kepemilikan alat komunikasi yang dimiliki Am dalam mengendalikan jaringanya dari balik jeruji tahanan.
” Saya tidak bisa mengira- ngira siapa, apakah pengunjung atau ada oknum orang dalam yang terlibat,” tambahnya.
Untuk diketahui pada 9 Maret lalu, Polda Sultra bekerjasama dengan petugas Lapas berhasil menangkap Am, otak pengendali jaringan narkoba dari dalam Lapas. Polisi menemukan satu unit telpon genggam yang digunakan Am untuk mengendalikan para kurir dan pemesan narkoba.
Untuk kasus ini, Am diancam Pasal 114 dan 112 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 penjara. (Tahir Ose)