80 Ribu Rumpun Sagu Koltim Dibabat, Warga Demo Perusahaan Sawit

80 Ribu Rumpun Sagu Koltim Dibabat, Warga Demo Perusahaan Sawit
UNJUK RASA - Ratusan warga kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjukrasa memboikot aktifitas PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga membabat 80 ribu rumpung sagu, Senin (14/1/2018). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Ratusan warga kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjukrasa memboikot aktifitas PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga membabat 80 ribu rumpung sagu, Senin (14/1/2018).

Warga mengancam akan mengusir perusahaan tersebut jika tidak memenuhi tuntutannya.

“Kita beri waktu selama tiga hari sampai ada kejelasan terkait dengan tuntutan kami. Jika manajernya tidak memberikan kejelasan, maka kami akan mengusir seluruh karyawan keluar dari area perkebunan ini,” ucap koordinator aksi, Jabir.

Kisruh antara warga dan PT SARI ini sudah berlangsung lama. Penyebabnya karena perusahaan belum membayar ganti rugi lahan warga. Sementara, perusahaan sudah mulai beroperasi dari tahun 2015.

(Baca Juga : Bohongi Petani, Dewan Desak Bupati Konut Menutup Aktifitas Dua Perusahaan Sawit)

Aksi unjuk rasa berlangsung selama tiga jam. Aksi sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong pengunjuk rasa dan petugas keamanan perusahaan serta kepolisian. Beruntung Kapolsek Rate Rate, AKP Bachtiar Tayeb mampu meredam emosi massa.

*Duduk Masalah*

Warga setempat mengklaim tanah yang dikelola PT SARI adalah tanah ulayat seluas 3.500 hektar. Sejak dulu, di atas tanah itu ditumbuhi puluhan ribu rumpun sagu. Sagu inilah yang dikonsumsi warga turun temurun.

“Awalnya kita tidak tahu akan ada perusahaan yang mengelola lahan. Tidak ada juga pemberitahuan kepada kami serumpun keluarga,” ucap ahli waris tanah, Ratulangi.

Belakangan diketahui, ada pihak-pihak dari luar yang menjual tanah itu ke pihak perusahaan. Ratulangi tidak tahu siapa yang telah mengklaim dan menjual tanah tersebut. Namun, dia memastikan orang-orang itu adalah bagian dari pemerintah daerah Kolaka Timur.

“Tanah itu memang tidak bersertifikat. Ya, namanya juga tanah adat dari nenek kita. Tanah itu yang menghidupi masyarakat di wilayah sini,” papar Ratulangi.

Oleh karena itu, warga menuntut ganti rugi 80.000 rumpun pohon sagu yang telah dimusnahkan pihak perusahaan dengan rincian Rp 1 juta satu rumpun. Lanjut Ratulangi, pihak perusahaan sebenarnya telah berjanji akan melakukan ganti rugi seperti permintaan warga. Namun, sampai hari ini, janji itu tak jua ditepati.

Rudi, selaku manajer operasional perusahaan mengaku tidak tahu menahu soal tuntutan yang diminta warga. Olehnya itu, Ia menunggu pimpinan perusahaannya datang ke Koltim.

“Dalam waktu dekat ini akan datang. Mungkin dua tiga hari lah,” ucap Rudi.

“Ini juga kan tuntutannya tidak jelas. Jangan sampai ada orang dari luar yang mengklaim-klaim saja, dan saya pastikan itu ada,” tambahnya.

Saat ditanyai terkait izin operasi, Rudi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP). Sementara, Hak Guna Usaha sementara proses pengurusan.

“Sebelum HGU siap, kita sudah diberi ijin usaha perkebunan. Saya tak hapallah tahunnya. Tapi itu masih berlaku karena kalau sudah tidak berlaku Pemda pasti sudah menegur,” jelas Rudi.

Hingga saat ini, aksi warga masih terus berlanjut. Mereka akan menunggu manajer perusahaan yang dijanjikan akan tiba dalam tiga hari kedepan dari Jakarta. Selama itu, warga berjanji akan menduduki lahan perusahaan.

Aksi ini dikawal ketat pihak kepolisian. Kapolsek Rate Rate AKP Bachtiar Tayeb berjanji akan mengawal aksi warga.

“Jangan melakukan pengrusakan. Ketika itu terjadi maka tindak pidana hadir disitu. Kalau itu hadir maka kepolisian akan melakukan tindakan sebagaimana yang diperintahkan undang-undang,” imbau Bachtiar di hadapan ratusan warga. (A)

 


Kontributor : Lukman Budianto
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini