ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bakal membuka lowongan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, La Jumaddin mengungkapkan, adapun kuota tenaga P3K sebanyak 600 lebih yang akan direkrut untuk kebutuhan pegawao di wilayah itu.
Jika dihitung ketersediaan aparatur di Wakatobi ini, lanjut Jumaddin, masih kekurangan 960 an. Hal itu tertutupi dengan penerimaan CPNS tahun lalu sebanyak 300, berarti masih ada kekurangan sebanyak 600-an yang direkrut dan menjadi tenaga P3K.
“Bila diakumulasi, maka jumlah kebutuhan pegawai daerah saat ini tercatat sebanyak 960. Namun sebagian jumlah tersebut akan tertutupi dengan kuota hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang jumlahnya 300 orang. Kalau kita mau menghendaki adanya pelaksanaan tugas yang optimal di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pelayanan,”katanya ditemui di Wangiwangi Selatan, Senin (14/1/2019).
Jumaddin mengatakan jika pihaknya telah menyurat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu untuk meminta jumlah kebutuhan pegawai. Belakangan muncul aturan baru tentang perekrutan P3K, meski diakuinya belum tahu persis mekanismenya.
“Namun saya selaku OPD yang diberi amanah untuk mengendalikan pegawai, sudah bersurat ke semua OPD untuk melaporkan kebutuhan sumber daya aparatur. Bahkan sampai ke tingkat cleaning service bila perlu untuk kita rekrut di P3K nanti,”ujarnya.
Untuk rekrutmen P3K, diprioritaskan bagi tenaga Guru dan Kesehatan. Dengan model penggajian serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu juga jelas menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar.
“Kalau pelayanan SKPD seperti clening servis dan lainnya masih bisa memanfaatkan sumber daya yang ada. Namun guru dan tenaga kesehatan itu harga mati karena menyangkut cita-cita berbangsa dan bernegara dan Wakatobi juga amanat pimpinan daerah kita akan prioritaskan dua bidang itu,”jelasnya.
Kemungkinan setengah dari tenaga honor akan dibawa ke P3K untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan itu. Supaya pelayanan pendidikan dan kesehatan bisa lebih optimal di daerah guna mendukung pendidikan bersinar dan kesehatan bersinar.
“Bagi peserta yang telah melewati ambang batas usia pun tetap bisa ikut tes berbasis Computer Assisted Tes (CAT), seperti halnya pola perekrutan CPNS. Tapi khususnya tenaga guru dan kesehatan sehingga mereka masih punya harapan,” terangnya.
“Perekrutannya melalui assessment sama proses CAT juga. Jadi kalau mereka tidak pernah belajar, tidak punya kualitas maka mereka tidak akan pernah jadi P3K,” tutup Jumaddin. (b)