780 Mahasiswa UHO KKN di Butur

780 Mahasiswa UHO KKN di Butur
KKN - Sebanyak 780 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terdaftar sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler UHO semester ganjil tahun akademik 2018/2019 di Kabupaten Buton Utara (Butur). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 780 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terdaftar sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler UHO semester ganjil tahun akademik 2018/2019 di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kedatangan para peserta KKN UHO tersebut diterima oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan bersama jajarannya, serta 78 kepala desa yang desanya akan menjadi tempat mengabdi para mahasiswa selama 30 hari ke depan.

Rektor UHO Muhammaed Zamrun yang turut mengantar langsung peserta KKN, ditemani sang istri, WR 1 UHO, para dekan, serta pejabat UHO lainnya mengaku sangat berterimakasih dengan penerimaan yang begitu luar biasa.

BACA JUGA :  Rektor UHO: Uang Pangkal Tetap Diberlakukan, Hanya Teknis Pelaksanaannya Diperingan

Ia berharap, mahasiswa KKN nantinya bisa mengabdi dengan baik di masyarakat, serta bukan menciptakan masalah, melainkan menyelesaikan masalah yang ada di lokasi KKN masing-masing.

“Kami menyerahkan anak-anak kami untuk berbakti, paling tidak untuk membantu Buon Utara. Anggap mereka sebagai anak dan jika mereka membuat kesalahan tolong diingatkan,” kata Zamrun, dalam sambutannya seperti rilis yang diterima zonasultra.id, Sabtu (19/1/2019).

Bupati Buton Utara Abu Hasan turut mengungkapkan rasa senangnya atas kedatangan mahasiswa KKN. Kehadiran mahasiswa KKN ini dianggap sebagai energi baru yang akan mengoptimalkan potensi-potensi alam yang ada di Butur, terutama pertanian organik.

BACA JUGA :  812 Mahasiswa UHO Resmi Laksanakan KKN di Konut

“Mudah-mudahan bisa berinteraksi dengan baik, dan masyarakat juga bisa menerima anak-anak ku ini. Insyaallah kalau di Butur bukan hanya nyaman dan aman, tetapi juga sehat karena makanan organik,” kata alumni UHO itu.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa jika terdapat masalah atau kendala saat di lapangan untuk segera melaporkan, baik itu ke kepala desa, camat, bahkan langsung ke bupati, untuk bersama mencari serta memberikan solusi. (b)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini