DPPPA Konut Turun Lapangan Kawal Kasus KDRT di Kepolisian

238
DPPPA Konut Turun Lapangan Kawal Kasus KDRT di Kepolisian
PENGAWALAN KADRT-Tim DPPPA Konut yang dipimpina langasung Kadis DPPPA, Martina saat melakukan koordinasi di Polsek Lasolo, Kecamatan Lasolo terkait kegiatan pengawalan kasus KDRT.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), turum langsung lapangan untuk melakukan pengawalan di Kepolisian atas kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah itu.

Kepala DPPPA Konut, Martina menuturkan, kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan baik itu dalam ramah tangga, anak di bawah umur maupun pelecehan seksual. Mewakili Pemerintah, pihaknya mengupayakan agar kasus-kasus tersebut dapat tertangani dengan tuntas dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dicontohkan, pada wilayah hukum Polsek Sawa ada kasus kekerasan. Sehingga, pihaknya turun langsung melakukan koordinasi ke pihak Kepolisian dan pada pelaku juga korban apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa itu. Selanjutnya dilakukan langkah upaya untuk penyelesaikan masalah.

“Kami langsung turun di polsek-polsek bersama tim dari DPPPA yang terdapat adanya kasus kekerasan. Kemarin kami turun di Polsek Sawa dan hari ini Polsek Lasolo. Kami tetap menghargai proses penyidikan pihak Kepolisian sebagai mitra kita, tingggal kami mengawal,”kata wanita berhijab ini dijumpai di Polsek Lasolo saat mengawal kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, Rabu (23/1/2019).

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

Untuk kasus kekerasan anak di bawah umur seperti pelecehan seksual, biasa terjadi karena ditenggarai maraknya penyalahgunaan media sosial (medsos). Sehingga berbuntut pada perubahan tingkah laku anak hingga berani melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami himbau kepada orang tua juga pihak sekolah agar senantias melalukan pengawasan terhadap anak, terlebih penggunaan handphone. Ini sangat rawan menimbulkan prilaku negatif, karena mudahnya mengakses foto, gambar dam video yang tidak layak di pertontonkan. Yah kami juga lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,”tegasnya.

Dia menambahkan, dalam proses pengambilan langkah hukum atas kasus yang terjadi, pihak DPPPA juga menegaskan tak tinggal diam dan melakukan pengawalan. Jika persoalan yang terjadi dianggap berat, maka harus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya tawar menawar.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Kasus kekerasan tidak bisa kita biarkan berjamur. Jika terus di beri kesempatan dengan adanya penyelesaian sepihak, maka itu tak akan memberikan efek jerah dan justru akan membuat pelaku merasa hebat. Artinya, dia tidak akan pusing melakukan hal buruk karena tinggal di bayar saja. Inilah yang kami cegat,”ujarnya wanita bergelar magister pendidikan ini.

Olehnya itu, Martina menghimbau seluruh masyarakat Konut, baik itu orang tua dan anak yang membutuhkan pengawalan kasus kekerasa agar tak segan-segan berkoordinasi ke instansinya. Ia juga berharap pihak terkait, Kepolisian dan Sekolah dapat bekerjasama dengan baik demi mewudkan kehidupan yang damai dan tenteram. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini