BPJS Ketenagakerjaan Gelar Asian Workers’ Compensation Forum

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto
Agus Susanto

ZONASULTRA.COM, DENPASAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Asian Workers’ Compensation Forum (AWCF) tahun 2019 dengan tujuan untuk mengumpulkan lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia dan mendiskusikan kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Asia, pada Selasa (22/1/2019) lalu di Denpasar, Bali.

AWCF adalah sebuah organisasi internasional yang concern (perhatian) terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. AWCF pertama kali berdiri pada tahun 2012 dimana para anggotanya terdiri dari 13 institusi penyelenggara jaminan sosial dari 10 negara di Asia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, sebagai tuan rumah dari kegaiatan ini menyambut baik kesediaan para peserta seminar untuk datang dan meluangkan waktunya membahas agenda penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, agenda lain adalah diadakannya pemilihan Chairman Ke-4 AWCF periode 2018-2020 untuk melanjutkan kepemimpinan yang sebelumnya diemban oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan itu.

“Semoga melalui kegiatan yang kami lakukan hari ini dapat mendorong lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan di Asia untuk bergabung kedalam forum AWCF sehingga organisasi ini menjadi lebih besar dan berkembang serta memberi manfaat yang lebih luas ke depannya,” ungkap Agus melalui siaran pers kepada zonasultra.

Agus Susanto menjabat sebagai Chairman AWCF Ke-3 periode 2016-2018. Setiap 2 tahun sekali akan diadakan pemilihan Chairman AWCF dengan kandidat dari institusi-institusi jaminan sosial ketenagakerjaan di Asia.

Pertemuan itu pun menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, di antaranya dari dalam negeri seperti perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Haiyani Rumondang dan Lena Kurniawati, Bappenas yang diwakili oleh Maliki dan Kantor Staff Kepresidenan oleh Bimo Wijayanto.

Sementara narasumber dari organisasi luar negeri di antaranya Datin Azlaily Abd Rahman (Malaysia) yang merupakan representasi dari International Sosial Security Association (ISSA), Markus Ruck (Jerman) mewakili ILO, dan Nobuaki Fujii (Jepang) dari JICA.

Selain para praktisi dan ahli tersebut, turut hadir pula sebagai narasumber terkait kesehatan kerja, yaitu Dr. dr Dewi S Soemarko dari Universitas Indonesia (UI), dan Dr Erdy Techrisna Satyadi sebagai expert dalam bidang kesehatan kerja dari Ikatan Dokter Kesehatan Indonesia (IDKI).

Fokus utama pertemuan yang diadakan di Laguna Hotel & Resort, Nusa Dua, Bali dimaksudkan untuk membahas tren pengembangan perlindungan kecelakaan kerja di tengah kondisi revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi. Hadirnya para pakar dan praktisi kesehatan kerja tentunya akan memberikan pencerahan kepada para audiens yang hadir dalam menghadapi revolusi dalam industri.

Turut hadir jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Tentunya kami akan terus berupaya mendorong segala sesuatu yang terkait dengan pemberian manfaat, seperti dari sisi regulasi. Hadirnya lembaga-lembaga jaminan sosial Asia ini menjadi tonggak penting lahirnya inovasi-inovasi yang tentunya akan menguntungkan masyarakat, khususnya pekerja”, tegas Agus.

Di hadapan para peserta dan institusi penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara-negara Asia serta lembaga pemerintah RI, Agus berharap menduduki jabatan di bidang jaminan sosial bukan saja tentang menciptakan inovasi dan memberikan masukan atas regulasi, namun bagaimana sebagai individu yang peka terhadap isu sosial di sekeliling yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengajukan atau memberi masukan terhadap regulasi.

“Sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia tentunya kegiatan hari ini merupakan sumbangsih kita kepada masyarakat Asia untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga apa yang dibahas hari ini memberikan semangat baru dan harapan yang lebih baik bagi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depannya,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Ilham Suharmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini