ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam sikap Presiden RI Joko Widodo yang memberi remisi kepada Susrama, “otak” di balik meninggalnya wartawan Radar Bali, (Jawa Post Group), Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula menilai, pemberian remisi itu telah menciderai kemerdekaan pers, sekaligus membuat citra buruk supremasi hukum yang ada di Bangsa Indonesia.
“Meskipun menjadi hak mutlak presiden sebagai kepala negara untuk memberikan remisi, namun seharusnya hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang, termasuk memperhatikan rasa keadilan bagi keluarga serta perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia,” kata Asdar melalui siaran persnya, Jumat (25/1/2019).
Langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 29 tahun 2018 yang berujung pemberian remisi kepada pelaku pembunuh seorang jurnalis di Bali itu dinilai sebagai langkah yang benar-benar keliru.
“Remisi ini seakan memberikan pembenaran terhadap aksi kriminal terhadap kebebasan pers. Itu sama artinya tidak masalah jika melakukan kekerasan terhadap pers,” ujar Asdar.
IJTI Pengda Sultra mengeluarkan pernyataan sikap berikut.
- Meminta presiden membatalkan remisi terhadap pembunuh Prabangsa karena hal tersebut mencederai rasa keadilan insan pers di Indonesia.
- Memberikan perlindungan seluas luasnya kepada insan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi.
- Menjamin tegaknya supremasi hukum secara absolut bagi para pekerja Pers Indonesia, demi membangun iklim kebebasan pers yang sehat di masa yang akan datang.
- Tidak mentolerir tindakan kriminalisasi apapun kepada insan pers dan mengungkap tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia tanpa terkecuali.
Diketahui, pembunuhan terhadap Gede Bagus Narendra Prabangsa terjadi pada pertengahan tahun 2009 lalu di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Bagus Narendra dihabisi karena menyoroti kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan di daerah itu. Sementara Nyoman Susrama dikenal sebagai adik pejabat di Bangli.
Nyawa Bagus dihabisi oleh orang suruhan Susrama. Tragisnya, setelah Bagus Prabangsa sudah tak bernyawa, jasadnya dibuang ke laut. (B)
Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Muhamad Taslim Dalma